2 pekerja sawit di Sebubus itu ditangkap pihak keamanan perusahaan atas dugaan kasus pencurian sawit di perusahaan tersebut.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung mengecek ke lokasi, memastikan kebenaran laporan masyarakat itu.
Ada tim yang bergerak cepat ke Sebubut dari Ops Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE dan Panit 1 AKP Hilal Adi Himawan SIK
BACA JUGA: 2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun
"Penyelidikan kita lakukan atas kasus dugaan penyekapan kedua korban yang juga pekerja di perkebunan sawit di Banyuasin itu," jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat 7 April 2023.
Laporan sudah diterima polisi dari 2 orang. Keduanya kakak beradik.
Namanya, Rohiman (33) dan Firmansyah (20) padahal sudah bekersa sangat lama di perusahaan itu.
Bahkan sejak perkebunan berdiri, 13 tahun lalu.
BACA JUGA: 2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun
Kakak adik ini tak terima dengan penyekapan dengan ditempatkan di lokasi mirip sel itu akhirnya melapor ke Polda Sumsel, Kamis 6 April 2023. (dho/*)