Terbaru! TKW Damprat Oknum Pegawai Bea Cukai, Baju Rp 200 Ribu Kena Pajak Rp 9 Juta
PALEMBANG,SUMEKS.CO - Oknum pegawai Bea Cukai didamprat seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong. TKW bernama Yuni ini mengamuk.
Pajak baju gamis yang dibelinya seharga Rp 200 ribu, seperti jarak bumi dan langit dibandingkan pajak yang harus dibayarnya Rp 9 juta rupiah.
Aksi Yuni mendamprat oknum Bea Cukai ini menghebohkan dunia maya usai dibagikan akun twitter@/Heraloebss.
Ini mengingatkan kasus oknum pegawai pajak yang sedang viral Rafael Alun Trisambodo yang terseret kasus pencucian uang, pasca penganiayan yang dilakukan putranya bernama Mario Dendi kepada David Ozora
Video ini menampilkan cuplikan Yuni yang menumpahkan kekesalannya yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai
Teks narasi dalam video tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp 200 ribu. Namun gamis yang dibelinya terkena pajak yang nilainya tidak masuk akal yakni Rp 9 juta.
“Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW) di Hongkong, beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda,” narasi dalam video.
Dalam video terdengar Yuni dengan suara tinggi menanyakan dasar penetapan pajak terhadap gamisnya yang bernilai hingga Rp 9 juta. Yuni terus mencecar oknum Pegawai Bea Cukai dengan suara tinggi.
Pertama Yuni menanyakan kasus oknum pegawai pajak yang melakukan penganiayaan terhadap petinggi GP Ansor. Yuni menanyakan apakah oknum pejabat tersebut atasannya.
“Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasan sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu lho pak? Saya ingin memastikan gitu lho,”kata Yuni dengan suara tinggi.
Pertanyaan Yuni dijawab pria yang di duga oknum pegawai pajak dengan suara tidak jelas. Yuni langsung memotong pembicaraan dengan suara tinggi.
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala