"Kan tidak ada logikanya, kita yang memangkas anggaran malah kita juga yang menerima uang, kecuali menggolkan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu OI," tukasnya.
BACA JUGA:Sidang Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, Terdakwa Eksepsi Dakwaan JPU
Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut dengan memeriksa saksi secara bergiliran. Sementara tiga terdakwa dihadirkan dari balik monitor persidangan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, agenda sidang kali ini jaksa Kejari Ogan Ilir menghadirkan empat orang saksi, selain ketua DPRD OI Suharto Hasyim, juga ada dua komisioner Bawaslu dan mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam akan memberikan keterangan di persidangan.