PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tersangka Roy Adi Wijaya alias Mario (35) punya cara yang lebih soft saat merampas sepeda motor atau mobil korbannya.
Sedikitnya sudah 6 kali dia mengambil alih kendaraan milik korban-korbannya.
Caranya pun unik. Tidak pakai kekerasan. Hanya rayuan saja.
Dia merayu sopir atau pengendara ojol dengan berbagai alasan meminjam kendaraan itu untuk sebuah keperluan penting.
BACA JUGA:2 Remaja Putri di Ogan Ilir Nyaris Dibegal, Pelaku Tendang Korban Hingga Tersungkur ke Aspal
Pria ini sudah beraksi beberapa kali dan tanpa kekerasan.
Para driver taksi online (taksol) maupun ojek online (ojol) di kota Palembang tentunya lega saat mengetahui Roy tertangkap.
Roy dicuduk Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkapnya, Selasa, 4 April 2023 malam.
Menindaklanjuti laporan polisi korban Budi Hartono (40), driver taksol yang kehilangan mobil Sigra BG 1639 OU, pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:2 Remaja Putri di Ogan Ilir Nyaris Dibegal, Pelaku Tendang Korban Hingga Tersungkur ke Aspal
“Modusnya pelaku ini mengorder taksol, minta jemput dari kawasan 2 Ilir dengan tujuan Indomaret Boom Baru, sekitar pukul 03.40 WIB. Korban lalu menjemput pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Ranmor AKP Irsan.
Setibanya di Indomaret Boom Baru, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan akan mengambil uang di ATM terdekat.
Lama ditunggu, pelaku tidak datang lagi. Korban yang kehilangan mobilnya, melapor ke Polrestabes Palembang.