BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sepasang muda-mudi bukan suami istri terjaring operasi penyakit pekat (pekat) Polres Banyuasin, di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin Selasa 4 April 2023 malam.
Polres Banyuasin menerjunkan puluhan personel terdiri dari Sat Lantas, Samapta, Shabara serta Satreskrim Polres Banyuasin untuk giat pekat kali ini.
"Hanya satu pasangan muda mudi yang bukan suami istri kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK.
Pasangan itu diamankan di salah satu penginapan di wilayah Talang Kelapa ketika sedang berada di salah satu kamar.
"Saat diperiksa keduanya tidak dapat menunjukkan buku nikah, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Banyuasin," jelasnya.
Kemudian pasangan bukan suami istri diberikan sanksi, berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas melakukan penyisiran pekat ini di beberapa titik wilayah Kabupaten Banyuasin, namun tidak ditemukan penyakit masyarakat lainnya.
Kegiatan ini sendiri dalam rangka menjaga kesucian Bulan Ramadan. "Ini terus kita lakukan agar tercipta kondisi yang aman, dan tenteram di wilayah hukum Banyuasin,” pungkasnya.(qda)