“Jadi di TKP masih ada saksi-saksi yang mengenali pelaku. Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” tambah Kasi Humas AKP Sri DJ.
BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang
Selain mengamankan ketiga pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang-bukti (BB).
Yakni, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun warna hitam, 1 sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 unit motor Honda Scoopy warna merah,
1 celana panjang warna cokelat, 1 celana panjang warna hitam, 2 ikat pinggang, 2 unit handphone (hp), dan 4 kabel ties warna putih.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara,” tegas AKP Sri DJ.
BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang
Dihadapan polisi, tersangka Kristian, mengakui bekerja sebagai kepala toko Alfamart di Belitung.
Sebelumnya, dia cukup lama bekerja di Alfamart Kota Palembang.
Dia juga megakui, pemilik airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pegawai toko Alfamart yang dirampok.
“Saya terinspirasi untuk merampok di Alfamart, karena di grup kami (grup WA Alfamart) sering ada berita perampokan Alfamart terekam CCTV. Tapi pelakunya tidak pernah tertangkap,” sebut Kristian alias Kayel.
BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang
Berharap aksi mereka juga tidak terungkap dan tertangkap, Kristian mengajak Dedek dan Emon untuk merampok toko Alfamart.