OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Otak atau pelaku utama aksi pencurian uang dan emas milik pedagang di Ogan Ilir masih buron, perannya ternyata memantau situasi saat Yogi Irawan (22) beraksi.
Nah, si Yogi ini setelah menjadi buron 15 hari sudah ditangkap polisi.
Teman Yogi, yaitu Jhon Siregar saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mereka ini berdua berpura-pura berbelanja di toko milik korban,” jelas Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim, IPDA Agus Akbar.
BACA JUGA:15 Hari Buron, Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang di Ogan Ilir Berhasil Diamankan
Toko terakhir yang menjadi targetnya itu berada di Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
"Mengenai pelaku lainnya (Jhon Siregar) masih kami terus kejar,” jelasnya.
Yogi yang masih tercatat warga Desa Tanjung Dayang Utara diamankan Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya saat sembuyin di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kota Prabumulih.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di toko milik korban Joni, warga Desa Tanjung Dayang Selatan pada 13 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:15 Hari Buron, Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang di Ogan Ilir Berhasil Diamankan
"Pelaku mengambil satu suku emas model kalung, uang tunai lebih kurang Rp 5 juta, dan tiga pak rokok merek Sampoerna," urai Agus, Selasa, 28 Maret 2023.
Adapun modus operandi pelaku Yogi bersama temannya Jhon Siregar (DPO), berpura-pura berbelanja di toko milk korban.
"Perencanaan pencurian ini diotaki oleh pelaku Jhon yang saat ini menjadi DPO Polsek Indralaya," jelasnya.
Pelaku Jhon berperan menunggu diluar memantau situasi di seputaran tempat tersebut.
BACA JUGA:15 Hari Buron, Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang di Ogan Ilir Berhasil Diamankan