Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra Dituntut Pidana Mati

Kamis 30-03-2023,15:35 WIB
Editor : Zeri

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 112, 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (*)

Kategori :