OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 30 Maret 2023.
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, Herman mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini adalah untuk mempertanyakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Arham Fadoli.
Karena sesuai surat DPP Partai Berkarya Nomor : 11.2/CN/DPP/BERKARYA/II/2023 tanggal 11 Februari 2023, yang menyatakan persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Arham Fadoli serta sebagai penggantinya adalah Aidil Fitri.
"Tolong jalankan prosesnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, itu saja yang kami minta," pinta Herman.
BACA JUGA:Perkuat Keimanan Pegawai, Kejari Ogan Ilir Gelar Kultum di Surau
BACA JUGA: 6 Lokasi Kebakaran, Sudah 9,5 Hektare Lahan Kosong di Ogan Ilir Terbakar
Sementara itu, Yopie Bharata, Divisi Pembelaan DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir supaya segera memproses PAW Arham Fadoli.
"Karena Arham Fadoli ini sudah bukan lagi Anggota Partai Berkarya sesuai dengan surat yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya," tegasnya.
Yopie juga mempertanyakan, mengapa DPRD Kabupaten Ogan Ilir belum juga memproses PAW ini, padahal surat terkait PAW Arham Fadoli sudah dilayangkan pada 13 Februari 2023 lalu.
"Mohon kiranya segera diproses, karena ini merupakan hak Partai Berkarya. Karena Arham Fadoli sudah tidak lagi menjadi bagian dari kami," tegasnya.
BACA JUGA:Bocah Penderita Tumor Mata Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Kini Jalani Perawatan di RSMH Palembang
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hukum DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yuliana, yang menerima para pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel menerangkan, bahwa saat ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sedang melaksanakan Bimbingan Teknis di Kota Bandung Jawa Barat.
"Jadi kami tidak bisa memberikan penjelasan sesuai dengan keinginan saudara-saudara sekalian. Aspirasi saudara sekalian akan kami sampaikan kepada pimpinan nantinya," terang Yuli.
Ditambahkan Yuliana, sesuai instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pertemuan akan dijadwalkan ulang pada Senin, 3 April 2023 mendatang.(*)