PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, dicecar tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam rangkaian penggeledahan di Gedung KONI Sumsel, Kamis 30 Maret 2023.
Keduanya dicecar pertanyaan diantaranya terkait keberadaan berkas dokumen, yang disinyalir untuk mencari alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.
Selain dua staf tersebut, dari pantauan, penggeledahan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel yang dikomandoi Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH, juga bertanya kepada staf dan pengurus kantor KONI Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Penyidik Pidsus menggeledah tiap-tiap ruangan kantor KONI Sumsel di lantai II, meja kerja, lemari berkas hingga tempat penyimpanan berkas lainnya tidak luput dari penggeledahan petugas penyidik Kejati Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan yang telah di lakukan sejak pukul 10.00 WIB ini telah didapati beberapa bundel berkas dan dua kontainer dokumen yang berhasil diamankan sementara oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Belum ada tanggapan lebih lanjut baik dari pihak Kejati Sumsel serta dari pihak pengurus KONI Sumsel.