Komitmen Bank mandiri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023. Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan insentif dengan bunga lebih rendah dalam kredit kendaraan listrik mulai dari 0,83% per bulan.
Adapun, sampai dengan akhir Februari 2023, Mandiri Group bersama dengan Mandiri Tunas Finance (MTF) dan Mandiri Utama Finance (MUF) telah merealisasikan pembiayaan kendaraan listrik sebesar Rp 316 miliar, dengan tren yang terus tumbuh.(*)