MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebanyak 149 botol minuman keras (Miras) disita dari sejumlah warung penjual miras diwilayah hukum Polres Muara Enim.
Hal ini dilaksanakan guna menciptakan kenyamanan umat Islam di bulan ramadhan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH SIK, membenarkan patroli dan razia yang dilaksanakan Polres Muara Enim.
Giat tersebut dalam rangka bulan suci ramadhan 1444H/2023M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme di daerah rawan curat, curas, curanmor (C3).
BACA JUGA:Belum Sempat Balapan, 7 Sepeda Motor Remaja Muara Enim Diamankan
"Sejumlah ratusan botol yang disita itu pada Jumat kemarin, dilakukan oleh anggota kita melalui patroli dan razia," ujar Kasat Reskrim, Sabtu 25 Maret 2023.
Kasat menjelaskan, ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli oleh anggota. Termasuk juga tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga warung penjual miras yang berada diwilayah hukum Polres Muara Enim.
“Akhirnya kita telah berhasil mengamankan 149 botol minuman keras berbagai merk,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan suci ramadhan, meminimalisir kejahatan curat, curas, curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Muara Enim.
BACA JUGA:Tiga Personil Polres Muara Enim Berprestasi Dapat Penghargaan
“Kita juga berharap masyarakat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” tutup Kasat Reskrim. (*)