PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang bersama anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pemuda di Kota Palembang.
Polisi mengamankan belasan pemuda, bahkan beberapa diantaranya masih di bawah umur.
Tidak hanya mengamankan belasan pemuda, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) berbagai jenis seperti parang panjang dan lain sebagainya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I Kompol A Firdaus mengatakan, selama bulan Ramadan pihaknya melakukan antisipasi terjadinya tawuran.
BACA JUGA:Tawuran Antar Kelompok Remaja Pecah di Kertapati Palembang, Satu Tewas
"Sepanjang Jumat 24 Maret 2023 dini hari hingga pukul 03.00 WIB, anggota kita mengamankan sebanyak 20 buah sajam yang didapatkan dari kegiatan antisitasi tawuran," ujar Mokhamad Ngajib.
Mereka melakukan persiapan tawuran hingga waktu sahur. Saat itulah, kata Ngajib, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap enam orang pemuda.
Para pemuda itu ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya seputaran tugu KB dan Lorong Abadi, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Saat dilakukan pengejaran dan penangkapan, teman para pelaku kabur, sehingga hanya mengamankan enam pemuda dengan barang bukti 20 buah sajam berbagi jenis.
BACA JUGA:Tawuran Antar Remaja Pecah di Jakabaring, Satu Korban Terluka, Polisi Langsung Bergerak
"Para pelaku ini akan kita proses hukum, bahkan ada anak di bawah umur pun kita lakukan proses hukum," ungkap Mokhamad Ngajib.
Selain itu di hari yang sama anggota turut mengamankan delapan orang yang sedang nongkrong sambil meminum minuman keras (miras).
"Kita tangkap mereka dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang, kemudian akan kita lakukan pembinaan," jelas Mokhamad Ngajib.
Operasi ini sendiri dilakukan di daerah Jakabaring, Pasar Cinde dan Sako. "Dari puluhan remaja yang kita amankan dipastikan tidak ada resedivis, untuk tawuran sendiri diduga antar kelompok," terang Ngajib.