PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional yang terpadu dan terintegrasi menjadi penting dalam upaya memberikan informasi produk hukum yang bisa diakses dengan cepat, lengkap, dan akurat.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Parsaoran Simaibang pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Sumatera Selatan.
Bertempat di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, kegiatan ini dihadiri sebanyak 35 orang pengelola perpustakaan fakultas hukum yang berasal dari 15 universitas hukum kota Palembang.
Parsaoran Simaibang menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dimasing-masing Anggota serta bagaimana JDIH dikelola dengan baik sesuai dengan teknis pendokumentasian hukum dalam mewujudkan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat sebagaimana harapan kita semua.
BACA JUGA:Ziarah Kubro Masuk Charming Event Dinas Pariwisata Palembang, Dongkrak Kunjungan Wisata
Menurut Simaibang, forum kegiatan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih memasyarakatkan dan memantapkan keberadaan Perpustakaan JDIH serta menyamakan persepsi agar terdapat kesamaan visi sehingga pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tetap dalam koridor kesisteman.
Lebih Lanjut, Parsaoran berharap melalui forum ini seluruh peserta dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum diwilayahnya.
Untuk itu perlu dijalin kerjasama dan koordinasi yang baik, untuk bersama BPHN mempersiapkan rencana pengembangan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya masing-masing agar terbina kerjasama yang terpadu dan terintegrasi dalam rangka menyediakan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang lengkap, akurat dan dapat diakses dengan cepat serta mudah.
Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Iswiyati Kunti Pustakawan Ahli Muda (Subkord Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi) yang membawakan materi tentang Perkembangan JDIH Terkini serta narasumber Dinas Perpustakaan Sumatera Selatan, Faizal Pustakawan Ahli Madya mengenai Pengelolaan Perpusatakaan Terintegrasi.
BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Langsung Sita Mie Mengandung Formalin
Turut hadir Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, serta Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari.(*)