EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Lokasi warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dirazia.
Razia dilakukan personel gabungan Polres Empat Lawang, Satpol PP Kabupaten Empat Lawang dan Koramil 0405-05 Pendopo Empat Lawang, menggelar razia, Senin 20 Maret 2023 malam.
“Razia dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terhadap keberadaan warung yang disinyalir warung remang-remang di wilayah Kecamatan Pendopo Empat Lawang,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo Empat Lawang, AKP Gunawan.
Kapolsek mengatakan, keberadaan warung remang-remang, sudah menjadi keresahan masayarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait. Menindak lanjuti laporan itu, tim gabungan turun melakukan penertiban.
BACA JUGA:10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Warung Remang-Remang di Banyuasin, Ancam Bunuh Diri
"Penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini," kata AKP Gunawan.
Saat mendatangi salah satu warung yang disinyalir warung remang-remang, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan.
“Tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba. Hanya saja, kita menemukan botol-botol bekas minuman keras di belakang warung,” ujar dia.
Juga ditemukan speaker aktif yang diduga dijadikan sebagai alat hiburan atau karaoke.
BACA JUGA:Aparat Gabungan Razia Blok Hunian WBP Lapas Empat Lawang
"Kami memberikan arahan dan imbauan kepada pemilik warung tersebut dan mengamankan botol-botol kosong bekas miras," tutupnya.(rakyatempatlawang)