PALEMBANG, SUMEKS.CO - Orang tua pasien DA (7) didampingi kuasa hukumnya Edison Wahidin SH MH melaporkan oknum dokter RSUD BARI Palembang ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus dugaan malapraktik, Rabu 8 Maret 2023 malam lalu.
Laporan tersebut karena dugaan kelalaian saat menjalani operasi usus pasien DA buntu beberapa waktu lalu.
Namun, DA yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) RSMH Palembang.
Terkait laporan tersebut, Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang dr Anang Tribowo bersikukuh apa yang dilakukan oknum dokter Rumah Sakit Bari berinisial B yang melakukan operasi usus buntu terhadap DA (7).
BACA JUGA:Update Kasus Pasien Usus Buntu yang Meninggal, Penyidik Periksa 6 Tenaga Medis RS Hermina Palembang
"Ya mas, ini sudah sesuai prosedur dan tidak termasuk tindakan praktik," kata dr Anang Tribowo saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu 22 Maret 2023.
dr Anang Tribowo mengatakan, pihak IDI telah bertemu dengan para dokter yang menangani korban, termasuk oknum dokter yang dilaporkan.
"Saya kemarin sudah bertemu dengan dokter dan dia menceritakan kronoligisnya seperti apa. Intinya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari dokter tersebut," ujar dr Anang Tribowo.
Dia menambahkan, bahwa memang resiko dari penderita usus buntu adalah peritonitis yang merupakan peradangan yang terjadi pada peritoneum yaitu lapisan tipis yang terletak di antara dinding perut bagian dalam dan organ-organ perut.
Bahkan menurut dia, dengan adanya komplikasi ini bisa menimbulkan sepsis yang merupakan respon mematikan dari sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi atau cedera.
"Racun dari bakteri tersebut kemudian menyerang fungsi berbagai organ vital, seperti mengubah suhu tubuh, denyut jantung, serta tekanan darah," ungkapnya.
Dokter yang telah merujuk pasien ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang merupakan tindakan yang tepat.
"Dari hal itu dia juga sudah memikirkan kondisi si pasien untuk merujuk. Karena pasien membutuhkan tindakan lebih dalam," terangnya.(*)
BACA JUGA:Pasien Penderita Usus Buntu RS BARI Palembang yang 3 Kali Jalani Operasi Meninggal Dunia