Kronologi Dugaan Janji Palsu Menikahi Pacar, Hingga Oknum Polres Lahat Disanksi Disiplin Propam Polda Sumsel

Rabu 22-03-2023,07:10 WIB
Editor : Julheri

LAHAT, SUMEKS.CO  – Berikut kronologi kasus dugaan janji palsu menikahi pacar, hingga oknum Polres Lahat disanksi disiplin Propam Polda Sumsel.

Kasusnya bermula saat oknum polisi berinisial DI berkenalan dengan SA (28).

Perkenalannya di bulan Maret 2022. “Saat itu kenal dengan DI. Waktu mengurus pajak motor di Samsat,” ungkap SA,” ungkap SA.

“Selanjutnya pertemanan menjadi lebih dekat. Lalu pada bulan September, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2juta. Pada bulan yang sama kembali meminta uang Rp2juta untuk keperluan,” urainya.

BACA JUGA:Tipu Teman Wanita Ratusan Juta, Oknum Polres Lahat Ditahan di Polda Sumatera Selatan

DI saat itu bertugas di Polres Lahat dan atas kasus ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolda Sumsel. 

Diduga, yang bersangkutan terlibat kasus dugaan penipuan berdasarkan pengaduan ke Yanduan Propam Polda Sumsel nomor LP/20.A/II/2023/Bid Propam Polda Sumsel tanggal 20 Februari 2023.

DI sudah jalani sidang disiplin, Senin 20 Maret 2023. Dan setelahnya ditahan di Mapolda Sumsel.

Korbannya, SA seorang wanita, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Tipu Teman Wanita Ratusan Juta, Oknum Polres Lahat Ditahan di Polda Sumatera Selatan

“Alasannya mau karena diiming- imingi serius dan dinikahi. Jadi percaya, apalagi DI seorang anggota polisi,” tambahnya.

Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. 

“Itu uang saya dan uang orang tua. Diminta hari itu juga,” bebernya.

Setelah itu, hubungan mereka jadi renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023 bersama pihak keluarga masing-masing, terjadi pertemuan. 

BACA JUGA:Tipu Teman Wanita Ratusan Juta, Oknum Polres Lahat Ditahan di Polda Sumatera Selatan

Kategori :