OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya masih ada lebih kurang 400 aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, belum memiliki sertifikat dari Kantor Pertanahan Ogan Ilir.
Hal itu disampaikan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, usai melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Ogan Ilir di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, Senin, 20 Maret 2023.
"Masih ada 400 lebih aset daerah berupa gedung sekolah, Puskesmas, Poskesdes, serta gedung-gedung hibah dari Pemkab OKI yang belum ada sertifikatnya," ungkapnya.
Menurut Panca, sejak dirinya dilantik sebagai Bupati Ogan Ilir awalnya ada 500 lebih aset daerah yang belum disertifikasi. Namun, selama dua tahun dirinya memimpin Ogan Ilir, sudah ada sekitar 60 aset yang sudah memiliki sertifikat.
"Permasalahan kenapa belum dikeluarkannya sertifikat, ada beberapa data yang tidak cocok pada saat diserahkan Kantor Pertanahan Ogan Ilir ke kita," katanya.
Adapun data yang tidak cocok tersebut, Panca menyebut terkait luasan yang berkurang dan ada juga yang bertambah. Antara lain, ada luasan yang tercatat 1 hektare ketika di lapangan tidak mencapai 1 hektare.
"Terhadap permasalahan ini kita tentunya butuh pernyataan dari kepala desa, kemudian dari para mantan ASN yang pernah bertugas di BPKAD Kabupaten Ogan Ilir untuk memberitahukan adanya kesalahan ini," lanjutnya.
Ditambahkan Panca, perbedaan yang terjadi saat ini kemungkinan dikarenakan pada saat itu alat ukur yang digunakan berbeda dengan saat ini. Sebagai contoh, di daerah Kecamatan Pemulutan kemungkinan ada yang tergerus sungai dan perubahan kondisi alam, sehingga menyebabkan peta bergeser.
BACA JUGA:Listrik Padam 11 Jam, Pande Besi di Desa Tanjung Pinang, Ogan Ilir Tidak Bisa Beraktivitas
"Target saya paling tidak dalam satu tahun itu ada 100 aset daerah yang di sertitikat. Ternyata, pada kenyataannya hanya 60-an yang baru di sertifikat. Artinya masih jauh dari target," sebutnya.
Panca berharap, tahun 2023 ini target 100 aset disertifikasi akan terlaksana. Dengan demikian, seluruh aset milik Pemkab Ogan Ilir akan memiliki sertifikat.
"Sehingga tidak terjadi lagi permasalahan di lapangan," tutup Panca.(*)