Wakil Bupati PALI Minta Kasus Pengiriman Puluhan Ton Minyak Goreng Fiktif Terus Dikejar

Kamis 16-03-2023,20:42 WIB
Reporter : Heru Febrian
Editor : Edward Desmamora

PALI, SUMEKS.CO - Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs H Soemarjono meminta agar kasus pengiriman puluhan ton Minyak Goreng (Migor) fiktif ke Kabupaten PALI terus dikejar.

Hal tersebut ditegaskannya, lantaran ditakutkan nama Kabupaten PALI menjadi jelek. 

Padahal, Kabupaten PALI tidak pernah sama sekali menerima puluhan ton migor sesuai dengan data fiktif tersebut.

“Yang kita takutkan nama Kabupaten PALI jadi tercoreng gara-gara pengiriman fiktif tersebut. Sementara dilapangan tidak ada sama sekali pengiriman itu," ucapnya saat dibincangi usai acara Musrenbang Kabupaten PALI, Kamis 16 Maret 2023.

BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana?

Soemarjono menerangkan, saat ini kasus pengiriman puluhan ton migor fiktif itu sudah ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap kebenarannya.

"Jadi itu harus diluruskan, supaya pihak terkait dan masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai kebenarannya," terangnya.

Berdasarakan laporan yang ditemimanya, Soemarjono menjelaskan, pihak dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI telah bertemu dengan pihak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk dengan pihak distributor tersebut.

"Kalau dari keterangan pihak distributor itu, ada kesalahan dalam penginputan data alamat pengiriman. Katanya juga jatah puluhan ton migor itu untuk Kota Lubuklinggau bukan untuk Kabupaten PALI," jelasnya.

BACA JUGA:Kemendag Janji Turunkan Harga Migor, Luncurkan MINYAKITA

Sementara, Plt Kepala Disdagprin Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah mengatakan, piihaknya nermain data sehingga diketahui jika jumlah pengiriman migor ke Kabupaten PALI melalui aplikasi tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Setelah kita cek ke lapangan, ternyata ada dua pengecer yang alamatnya tidak ada sesuai di aplikasi. Makanya, kita klarigikasi ke pihak provinsi," katanya.

Terpisah, pihak Polres PALI pada Kamis siang memanggil pihak distributor migor tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengiriman puluhan ton migor fiktif tersebut.

Sementara, perwakilan dari distributor migor yang berasal dari Kota Palembang atas nama PT Duta Abadi, Yandri mengakui, jika ada kesalahan dalam penginputan data pengiriman migor melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

BACA JUGA:Akhirnya... Pemerintah Batalkan Larang Penjualan Migor Curah

Kategori :