Siap-Siap, Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Naik Status

Kamis 16-03-2023,13:10 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, Kamis 16 Maret 2023, menerangkan naiknya ke tahap penyidikan kasus tersebut telah berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 08 Maret 2023.

"Benar usai sebelumnya dilakukan penyelidikan, maka kasus tersebut resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel," kata Mohd Radyan.

Diterangkannya, usai dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan maka selanjutnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.

BACA JUGA: KONI Sumsel Tuding Pejabat Dispora Tak Komunikatif

Diungkapkannya, penyidikan kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel yakni terkait pencairan deposito dan uang hibah dari Pemprov Sumsel serta pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD tahun 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, rangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi telah dilakukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Rabu 15 Maret 2023 kemarin.

"Adapun saksi yang dipanggil tersebut yakni AA Bendahara Umum KONI Sumsel, dan SK Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel," ungkapnya.

Untuk selanjutnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih akan terus melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi KONI Sumsel.

Kategori :