Pj Gubernur DKI Benarkan Dirut Transjakarta Mundur

Rabu 15-03-2023,11:52 WIB
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan kabar mundurnya Direktur Utama atau Dirut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo. 

"Iya, katanya mengundurkan diri," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. Sebagai atasan, dia tidak mempermasalahkan keputusan mundur yang dilakukan Kuncoro Wibowo.

"Ya, enggak apa-apa orang mengundurkan diri karena urusan kesehatan atau apa," ujarnya.

Pengangkatan Kuncoro Wibowo sebagai Dirut Transjakarta berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menggantikan posisi M Yana Aditya sejak 11 Januari 2023. Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani ketika itu menyebut M Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman pekerjaan dalam transformasi perusahaan, salah satunya di PT KAI.

"Diharapkan dia mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi dan menguatkan sistem internal untuk keamanan, kenyamanan, dan keselamatan transportasi publik," ujar Fitria saat itu. Setelah menjabat, Kuncoro sempat menjajaki peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara PT Telkom (Persero) dalam bidang teknologi dan informasi.

Kerja sama itu di antaranya untuk merancang aplikasi yang memudahkan pelanggan, mempersiapkan infrastruktur, hingga tim yang akan menjalankan perangkat teknologi dan informasi tersebut pada 26 Januari 2023.

Kerja sama itu di antaranya untuk merancang aplikasi yang memudahkan pelanggan, mempersiapkan infrastruktur, hingga tim yang akan menjalankan perangkat teknologi dan informasi tersebut pada 26 Januari 2023.

Namun, belum sempat perkembangan kerja sama itu terealisasi, mendadak muncul kabar Kuncoro sudah tidak aktif berkantor di PT TransJakarta per 14 Maret 2023.

Terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri belum merespons saat dikonfirmasi terkait alasan di balik mendadaknya pengunduran diri Dirut TransJakarta. Sementara itu, berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dihimpun wartawan pada Selasa, Kuncoro Wibowo telah diusulkan untuk dicegah ke luar negeri oleh KPK sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.(antara/jpnn)

 

Kategori :