Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, ini Usianya

Selasa 14-03-2023,12:29 WIB
Editor : Dendi Romi

PURWAKARTA, SUMEKS.CO - Indonesia boleh dikatakan darurat narkoba. Betapa tidak, anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun harus berurusan dengan hukum karena menjadi bandar narkoba. Sang anak diketahui berinisial RD dan masih berusia 15 tahun.

Akibat perbuatannya itu, RD ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, Ahad 12 Maret 2023. RD berhasil diamankan petugas di rumah orang tuanya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Dari pengakuan RD, diketahui diketahui semua obat-obatan terlarang tersebut secara daring (online).

"Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari siaran berita Kompas TV pada Selasa, 14 Maret 2023.

Dilansir dari situs KapanLagi, disebutkan bahwa anak Lilis Karlina ditangkap edarkan narkoba berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi di rumah anak Lilis Karlina terdiri dari 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, 200 butir obat Trihexyphenidyl. 

Edwar mengaku miris mengingat usia RD yang masih bau kencur. "Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat," kata Edwar. (liputan6.com/dom)

 

Kategori :