“Kami minta laporan karyawan kami ini diproses dan terlapor diamankan. Ini karena, atas kejadian ini karyawan kami mengalami trauma dan sempat mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
BACA JUGA: Sepekan Munggah Seni, Puluhan Lukisan Karya Seniman Dipamerkan di Loby The Alts Hotel Palembang
BACA JUGA:Kobar Sembilan Pamerkan Lukisan di Hotel The Alts Palembang, Mau Lelang ini Harganya
“Meski demikian, kita juga tetap memberikan kesempatan bagi terlapor untuk damai sembari proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua BPD PHRI Sumsel, Kurmin Halim SH menyikapi kejadian ini Hotel The Alts mengungkapkan,
dia sangat menyayangkan kejadian yang dialami oleh korban tersebut yang di saat kejadian sedang melaksanakan tugasnya tersebut.
BACA JUGA: Sepekan Munggah Seni, Puluhan Lukisan Karya Seniman Dipamerkan di Loby The Alts Hotel Palembang
BACA JUGA:Kobar Sembilan Pamerkan Lukisan di Hotel The Alts Palembang, Mau Lelang ini Harganya
Yang mana, di saat kejadian, korban ini melayani terlapor yang akan menginap di hotel tersebut.
Namun ketika itu, terlapor merasa bila ia telah melakukan pemesanan lewat aplikasi.
Karena di server pesanan tadi tidak ada, terlapor ini memesan kamar dengan cara manual.
”Nah, saat proses manual inilah dari terlapor dan korban tadi terjadi silang pendapat,” katanya.
BACA JUGA: Sepekan Munggah Seni, Puluhan Lukisan Karya Seniman Dipamerkan di Loby The Alts Hotel Palembang
BACA JUGA:Kobar Sembilan Pamerkan Lukisan di Hotel The Alts Palembang, Mau Lelang ini Harganya
Karena sesuai standar dari hotel bintang lima, terlebih dahulu itu harus bayar di muka.
Namun ketika itu terlapor akan membayarnya pada saat check out tersebut.