SUMEKS.CO, Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) terbatas tingkat kabupaten Mura dipusatkan di Taman Beragam Muara Beliti Mura, tanggal 13–16 Maret 2023.
Sebanyak 212 peserta dari 15 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ikuti dengan tertib.
Namun pada saat acara pembukaan MTQH, beberapa utusan dari kecamatan belum hadir. Alasanya karena ada jalan yang terendam banjir, seperti dari kecamatan Muara Lakitan dan Muara Kelingi.
Pengurus LPTQ Sumsel Ust H Syamsul Bahri S Ag mengatakan MTQH dibuka Bupati Mura Hj Ratna Mahmud di tengah guyuran hujan Bumi Silampari ini.
BACA JUGA:Peserta MTQ Internasional di Qatar Dapat Kuliah Singkat dari Dubes RI
Hadir saat pembukaan MTQH Mura, Senin 13 Maret 2023, Wabup Hj Suwarti, Sekda Mura, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kabag Kesra dan Kepala OPD lainnya, serta para camat se Kabupaten Mura.
Hadir juga Kakan Kemenag Mura, Ketua Baznas, dan Ketua LPTQ Mura Drs H Badarudin, MM, CGCAE, beserta pimpinan ormas Islam lainnya.
Sedangkan pengurus LPTQ Sumsel hadir Ust H Syamsul Bahri, Ust H Bangun Sahraya, serta ust Ahmad Iskandar Zulkarnaen. Mereka juga diminta menjadi Dewan Hakim pada MTQH tersebut.
BACA JUGA:Qori Asal Sumatera Selatan Wakili Indonesia Pada MTQ Internasional 2023 di Thailand
MTQH terbatas ini akan berlangsung hingga tanggal 16 Maret 2023, akan memperlombakan 5 cabang dan 16 golongan putra-putri.
Ke lima cabang tersebut yakni Tilawah, Hifzil Quran, Tafsir Bahasa Arab, Hadits Nabi, dan Kaligrafi. Mereka bersaing memperebutkan satu tiket yang akan dikirim ke STQH Provinsi dari tiap-tiap golongan yang dilombakan.
BACA JUGA:Hujan, Angin Kencang, Hingga Listrik Padam, Warnai Pembukaan MTQH Kabupaten Ogan Ilir
Bupati Mura Hj Ratna Mahmud meminta kepada para peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya pada ajang MTQH tersebut. Sehingga dengan prestasi tersebut, nantinya akan dapat mewakili Mura pada ajang yang lebih tinggi.
MTQH Mura ini merupakan yang ke 11. Sebelumnya STQH sudah dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kota Lubuklinggau, PALI, Muba, Banyuasin, Lahat, OKU, Muratara, Pagaralam, dan OKI. Sedikit berbeda dengan yang lain, PALI dan Mura menggelar MTQH terbatas, bukan hanya STQH.
Bupati Hj Ratna Mahmud melantik Dewan Hakim yang akan bertugas pada MTQH. Dewan Hakim ini diketuai Drs H Badarudin, MM, CGCAE yang juga Ketua LPTQ Muraa. (*)