Lahat Banjir, 2 Saksi Rumah Sehat Batal Hadiri Persidangan

Senin 13-03-2023,10:57 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaksa Pidsus Kejari Lahat, urung menghadirkan langsung dua saksi kasus dugaan korupsi pembangunan 20 unit rumah sehat tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin 13 Maret 2023.

Hal itu lantaran, kedua saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang pemeriksaan perkara dua terdakwa Heppi Hajarol dan Harpensi, terkena musibah bencana alam di Lahat beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Kasi Pidsus Kejari Lahat Raden Timur Ibnu Rudianto SH MH melalui Jaksa Pidsus, M Dio Abensi SH menerangkan keterangan saksi tersebut tetap dibacakan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Editerial SH MH.

"Pada intinya, keterangan yang dibacakan di persidangan tadi sebagai pembuktian bahwa terdakwa Heppi Hajarol membeli bahan material ke toko bangunan milik para saksi," kata M Dio Abensi dibincangi usai sidang.

BACA JUGA:Kejari Lahat Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa

Diuraikannya, pembelian bahan material bangunan oleh para terdakwa itu yaitu untuk pembangunan 20 unit rumah sehat yang merugikan keuangan negara Rp422 juta dari nilai pagu anggaran yang berasal dari APBN tahun 2019 senilai Rp754 juta.

Dilanjutkannya, untuk agenda sidang selanjutnya, jaksa Kejari Lahat akan menghadirkan dua ahli di persidangan yang akan digelar Rabu 15 Maret 2023 mendatang.

"Rencananya akan hadirkan dua orang saksi, ahli dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan ahli dari Inspektorat," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, kedua terdakwa didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp422 juta dari total anggaran Rp754 juta lebih yang berasal dari APBN tahun 2019.

Anggaran Dana Desa tersebut, seyogyanya digunakan untuk kepentingan desa Megang Gunung diantaranya membangun 20 Unit rumah sehat, namun nyatanya pembangunan 20 unit Rumah Sehat tersebut satupun tidak ada yang selesai.

BACA JUGA:Update Korban Pemerkosaan Dituntut Ringan, 3 Jaksa Kejari Lahat Dinonaktifkan

Dari satu unit rumah sehat menelan anggaran Rp36,4 juta, hanya ada enam unit rumah yang pembangunannya baru mencapai 60 persen, dengan biaya yang ditaksir hanya Rp27 juta, sementara selebihnya jauh dari target pengerjaan.

Untuk itu, para terdakwa disangkakan telah memperkaya diri sendiri dan orang lain seperti memperkaya terdakwa Hepi Hajarol untuk membeli kendaraan dan mencalonkan diri sebagai Kades kembali namun gagal.

Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Lahat ditemukan senilai Rp422,7 juta lebih yang menguap masuk kantong pribadi para terdakwa.

Kategori :