Pemkot Beli Rumah Kampung Kapitan, ini Kata Koordinator AMPCB

Rabu 08-03-2023,08:53 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menawarkan kepada penerus atau pengelola Kampung Kapitan untuk dibeli.

Hal itu atas dasar penerus atau pengelola Kampung Kapitan mengajukan permohonan ke pihak Pemkot Palembang untuk memohon perbaikan tempat yang mengalami kerusakan. Hal itu diungkap Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda saat berkunjung ke Kampung Kapitan beberapa hari lalu.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menawarkan akan dibeli terlebih dahulu rumah Kampug Kapitan, baru bisa dilakukan perbaikan secara keseluruhan atau 100 persen.

Menanggapi hal itu, Budayawan Sumatera Selatan sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Al Lintani angkat bicara.

BACA JUGA: Kampung Kapitan, Awal Mula Keturunan Tionghoa di Palembang

Vebri menjelaskan, dalam undang-Undang siapa pun pemilik kekuasaannya tidak masalah. Tindakan Pemkot Palembang itu sebenarnya mendukung.

"Jadi Pemkot itu mensupport cagar budaya siapa pun penguasaannya. Dulu kalau tidak salah dikoordinir oleh Dinas Pariwisata Sumsel, mereka ada yayasan sendiri. Kalau sekarang ini tidak tahu apakah Pemkot atau Pemprov,"  kata Vebri Al Lintani.

Menurut Vebri, jika ada niat baik dari Pemkot Palembang untuk memperbaiki kerusakan bangunan rumah Kampung Kapitan tersebut, maka tidak ada persoalan siapa saja pemiliknya.

"Baik itu milik Pemkot, yayasan atau perorangan sebenarnya bukan persoalan untuk memperbaikinya," ujarnya.

Lanjut Vebri, yang terpenting tidak mengubah struktur bangunannya sebagai cagar budaya. "Kalau ingin direnovasi melalui tahapan Tim Ahli Cagar Budaya terlebih dahulu," ucapnya.

BACA JUGA:Wawako Palembang Kunjungi Rumah Kampung Kapitan, Tawarkan Solusi Pemeliharaan

Kendati Vebri menyebutkan, untuk perbaikan cagar budaya atau tempat wisata di Palembang, sebenarnya itu juga merupakan tanggung jawab Pemkot Palembang untuk perbaikan, meskipun tidak sepenuhnya.

"Sebenarnya melindungi cagar budaya merupakan tanggung jawab pemerintah setempat. Jadi perbaikan itu dilakukan tidak harus membelinya terlebih dahulu, bisa menggunakan dana hibah meskipun tidak sepenuhnya atau 100 persen diperbaiki. Yang penting diperhatikan dulu," tukasnya.

Kategori :