PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Belum 1 x 24 jam Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap dan meringkus Helga Sulaiman (22) tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Muamar Kadafi (23) yang sebelumnya ditemukan bersimbah darah tanpa identitas (Mr X) pada Selasa 7 Maret 2023 pagi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH langsung menggelar rilisnya di Mapolres Prabumulih, Selasa 7 Maret 2023 sore.
"Pelaku diamankan di rumah neneknya, tak jauh dari TKP. Juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," ujar Kapolres.
Pisau tersebut, sempat dibuang pelaku ke dalam sumur di rumahnya dan pelaku langsung melarikan diri.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP pasal 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebutnya.
Di hadapan petugas tersangka tak bisa berkutik. Dia pun mengaku terpaksa menusuk korban yang merupakan teman sendiri karena kesal tak mau pergi dari rumahnya.
"Awalnya mereka ngajak aku nyari lokak (maling, red) tapi aku tidak mau," sebutnya.
Kata dia, korban sudah lima kali mengajaknya melakukan pecurian dan baru satu kali dia ikut mencuri besi dan barang hasil curian dititipkan di rumahnya.
Terakhir, sebelum kejadian korban bersama temannya kembali datang dengan membawa tabung gas elpiji 3 kg dan bermaksud untuk dititipkan di rumah nya kembali.
"Aku dak galak, ku bilang dak enak sama omongan tetangga dan mereka juga sudah aku usir supaya jangan masuk rumah tapi masih memaksa masuk," sebutnya.
Dia yang tersulut emosi pun langsung mencabutkan pisau di sakunya dan menusuk kedua korban, sedangkan 3 korban lain berhasil kabur melarikan diri. "Aku menyesal pak," tukasnya.
Sebelumnya, tersangka Helga Sulaiman (22) yang merupakan warga Jalan Bima, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini diringkus polisi setelah menghabisi korban Muamar Kadafi (23), warga Jalan Sakura, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.