PALEMBANG, SUMEKS.CO - Capaian vaksin rabies hewan di Kota Palembang yakni 4.000 untuk kucing dan 700 anjing.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang, Ir Sayuti kepada SUMEKS.CO di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Minggu 5 Maret 2023.
"Capaian tersebut tercatat berdasarkan data di aplikasi kartu identitas Hewan Penular Rabies (HPR)," ungkapnya.
Sayuti menjelaskan, program dari aplikasi tetsebut adalah pendataan hewan yang telah divaksin, serta pendataan pemiliknya.
BACA JUGA:DPKP Palembang Resmikan Inisiasi Palembang Bebas Rabies 2024
"Capaian untuk kucing yang telah divaksin rabies sebanyak 4.000 dikarenakan hewan kucing lebih mudah dan lebih banyak masyarakat memelihara kucing dibanding anjing. Kalau anjing memang agak susah," jelasnya.
Lanjut Sayuti menuturkan, program aplikasi tersebut yakni pendataan, vaksin rabies, dan pemasangan microchip.
Microchip adalah perangkat kecil yang tertanam di bawah kulit hewan peliharaan. Perangkat ini dipasang agar peliharaan dapat diidentifikasi ketika hilang.
Klinik ataupun tempat penampungan dapat memindai microchip untuk melihat ID peliharaannya.
BACA JUGA:Melihat Keseruan Pameran Kucing Gelaran Polsri - ICA Palembang
"Microchip diutamakan dipasangkan untuk anjing. Karena 90 persen penular rabies ialah anjing," tuturnya.
Kendati demikian Sayuti menyebutkan, fungsi microchip yaitu untuk pendataan kepemilikan juga. Dalam arti, kalau anjing tersebut menggigit orang bisa tahu siapa pemiliknya.
"Pemilik piharaan bisa membuat kartu Identitas Hewan HRP ini dengan download di play store. Kita berharap masyarakat berpartisipasi melalui program ini. Terlebih, vaksin rabies ini tidak bisa dilakukan sekali saja, minimal setahun sekali," tukasnya.(*)