SEKAYU, SUMEKS.CO - Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu tak kuasa menahan haru sekaligus bahagia ketika melangsungkan ijab kabul di Lapas Sekayu, Sabtu 4 Maret 2023.
Aswendi dan Minarsih seakan tak ingin berlama-lama memendam niat untuk menikah. Mereka berdua melangsungkan akad nikah di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu, meski sedang menjalani masa pidananya di Lapas.
Jeruji besi tak menjadi halangan bagi keduanya yang masih berstatus tahanan. Hal itu tidak menyurutkan niat untuk menikah hingga akhirnya mendapatkan izin dari Lapas.
Pernikahan berlangsung sederhana, dengan dihadiri keluarga inti dari mempelai beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayu, serta perwakilan Petugas Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas.
Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga serta izin dari pihak penahan, yang kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan.
Selain itu, Ronald Heru Praptama juga mengucapkan selamat berbahagia atas pernikahan kedua warga binaan tersebut.
Ditambahkannya, semoga dengan pernikahan tersebut dapat menjadikan keduanya pribadi yang lebih baik lagi, dan menjalankan kehidupan sesuai dengan norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku.(*)