Ditambahkan Edy, untuk pengelolaan hutan kota sejak dibangun diberikan ke Dinas Kehutanan Kabupaten OKI hingga 2016. Setelah itu Dinas Kehutanan diambil oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Dimana Kabupaten OKI tidak ada lagi Dinas Kehutanan.
Tetapi pemeliharaan tanaman di dalamnya diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI.