Masih kata Rudi, dalam tahapan pencalonan untuk calon kades tahun ini tidak ada test psikotes seperti sebelumnya. Tetapi ada persyaratan berbadan sehat sesuai hasil pemeriksaan dokter dari rumah sakit.
Lalu untuk pemeriksaan bebas narkoba tetap ada. Termasuk persyaratan adanya surat bersih diri dari Pengadilan Negeri dan SKCK dari kepolisian.(*)