Penjualan dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak dan tingginya harga tidak seperti yang dilaporkan.
“Untuk harga tidak sampai Rp50 ribu, tapi Rp10 ribu/botol. Pedagang mengaku tidak memaksa, sopir mau membeli silakan tidak juga silakan. Mereka hanya sekadar menawarkan bagi yang mau saja,” ucapnya.
Pihak Polsek Rawas Ilir mengaku sudah melakukan kroscek.
Dia menyarankan ke sejumlah sopir truck angkutan batu bara, agar tidak takut melaporkan kejadian yang mereka alami secara resmi, jika ada ancaman, teror, maupun aksi lempar batu saat mereka melintas.
“Kalau sudah ada unsur pemaksaan silakan laporkan saja, nanti kami tindak. Tapi jika hanya sekedar berdagang, saya rasa itu tidak jadi kendala, karena mereka menjual kepada yang mau saja,” timpalnya.
Dikatakan, pihaknya akan menerjunkan anggota untuk melakukan patroli di sepanjang jalan houling batu bara.
Sekaligus mengumpulkan sejumlah perusahaan akomodasi angkutan truck batu bara di wilayah itu.
“Nanti akan saya undang semua pihak terkait membahas permasalahan itu. Jangan sampai muncul kesalahpahaman antara sopir maupun pedagang di sana,” katanya. (zul)