Kemenkumham Babel Gelar Rakernis Pemasyarakatan, Ini Yang Dibahas

Rabu 01-03-2023,22:30 WIB
Editor : Rahmat

Koordinator Intelijen Ditjen Pas, Dwi Sarwono ketika menjadi narasumber menyampaikan materi mengenai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

"Jangan sampai melakukan hal diluar SOP, Back to Basic pada dasarnya lakukan tugas sesuai dengan SOP dan regulasi yang ada,” ucap Dwi.

Sedangkan narasumber kedua adalah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Ditjen Pemasyarakatan, Tatan Rahmawan. Ia menyampaikan Penguatan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang merupakan petugas pemasyarakatan yang melaksanakan fungsi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

“Koordinasi dengan Lapas, Rutan, LPKA dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus dilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada penilaian bahwa PK melakukan intervensi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Tatan.

BACA JUGA:Istri Temukan Suami Tewas Bersimbah Darah

Tatan juga menjelaskan mengenai Pos Bapas yang dapat dibentuk di setiap Kabupaten/Kota, dengan mempertimbangkan kemampuan jangkauan Bapas induk untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, dan Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin.

Pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan ini dilaksanakan selama 1 hari, bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Harapannya Petugas Pemasyarakatan mampu menjawab tantangan dan perubahan paradigma pelayanan serta menjawab harapan masyarakat ke depan melalui kemampuan petugas untuk bertransformasi dengan bekerja secara PASTI dan BerAhklak demi Pemasyarakatan Maju.(*)

Kategori :