LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Kamis 13-03-2025,12:07 WIB
DANA dan Tiket.com Buka Program Mudik Gratis Hingga Hadiah Rp200 Juta, Cek Syaratnya Disini
Selasa 04-03-2025,13:33 WIB
Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Merdeka Palembang, Cek Syarat dan Harganya Disini
Selasa 18-02-2025,19:05 WIB
Perpanjang dan Bikin SIM Baru di Polrestabes Palembang Berlaku Tarif Tes Psikologi untuk Semua Golongan
Selasa 04-02-2025,08:48 WIB
Ini Info Syarat dan Pendaftaran Seleksi CPNS 2025
Sabtu 02-11-2024,20:12 WIB
Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024
Terpopuler
Minggu 29-06-2025,17:03 WIB
DIBONGKAR, Strategi Politik Santun Menyala HD Abangku, di Peluncuran Buku Politik Akar Rumput Herman Deru
Senin 30-06-2025,04:40 WIB
Jembatan Muara Lawai Lahat-Muara Enim Ambruk 4 Truk Batubara Nyungsep, 1 Sopir Terjepit
Minggu 29-06-2025,11:09 WIB
Adu Spesifikasi Samsung Galaxy A55 5G Vs Galaxy A56 5G, Ada 3 Peningkatan?
Minggu 29-06-2025,20:18 WIB
Heboh Penampakan Buaya di Ogan Ilir, Personel Polsek Tanjung Raja Cek ke Lokasi yang Diiformasikan Warga
Minggu 29-06-2025,21:50 WIB
GANAS, Begini Penampakan New Yamaha RX King 155 VVA 2025, Motor Legenda Reborn Hanya Rp22 Jutaan
Terkini
Senin 30-06-2025,10:44 WIB
Infinix Hot 50 5G, Smartphone Harga Rp 2 Jutaan Tawarkan Banyak Keunggulan
Senin 30-06-2025,10:25 WIB
Redmi Turbo 4 Pro Bawa Kehebatan Kamera 50 MP dengan Dukungan Teknologi Canggih
Senin 30-06-2025,10:18 WIB
Kabar Gembira! Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tetap Diangkat
Senin 30-06-2025,10:09 WIB
Vivo X Fold 5 Resmi Meluncur, HP Layar Lipat Pertama yang Bisa Terhubung dengan Apple Watch dan Mac!
Senin 30-06-2025,09:42 WIB