LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Kamis 14-05-2026,11:46 WIB
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali
Senin 22-09-2025,13:30 WIB
Mulai Hari Ini Pengajuan Pembuatan Penerbitan SKCK Hanya di Tingkat Polrestabes Palembang, Kecuali?
Minggu 13-07-2025,09:14 WIB
Wajib Tahu! 2 Syarat Utama MenPAN RB Agar Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu
Kamis 13-03-2025,12:07 WIB
DANA dan Tiket.com Buka Program Mudik Gratis Hingga Hadiah Rp200 Juta, Cek Syaratnya Disini
Selasa 04-03-2025,13:33 WIB
Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Merdeka Palembang, Cek Syarat dan Harganya Disini
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,10:25 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 4 Juli 2026: Peluang Baru Menanti, Asmara Megat dan Keuangan Membaik
Sabtu 04-07-2026,04:36 WIB
Smartwatch Advan W1e Harga Murah Punya Fitur AI, Fungsional Banget Buat Teman Olahraga
Sabtu 04-07-2026,05:48 WIB
Salah Jadi Inspirasi, The Pharaohs Menang Adu Penalti dan Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu 04-07-2026,13:47 WIB
Harga BBM Gasoil Pertamina di Sumatera Terbaru, Pertamina Dex Tembus Rp22.100 per Liter di Sejumlah Provinsi
Sabtu 04-07-2026,06:13 WIB
Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Tos-tosan, Australia Angkat Koper
Terkini
Sabtu 04-07-2026,21:34 WIB
Besok Kabupaten OKI Uji Coba Car Free Day di Seputaran Taman Kota Amri Yahya
Sabtu 04-07-2026,20:14 WIB
Modifikasi Motor Malah Mogok? Hindari 4 Kesalahan Ini!
Sabtu 04-07-2026,20:13 WIB
Sisa 2 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Desa Sumber Hidup OKI Fokus Mopping Up
Sabtu 04-07-2026,19:54 WIB
Tekuk Juara Bertahan PS Ogan Ilir 1-2, Laskar Muda Serasan ke Final Piala Gubernur U-15 2026
Sabtu 04-07-2026,19:53 WIB