LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Kamis 14-05-2026,11:46 WIB
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali
Senin 22-09-2025,13:30 WIB
Mulai Hari Ini Pengajuan Pembuatan Penerbitan SKCK Hanya di Tingkat Polrestabes Palembang, Kecuali?
Minggu 13-07-2025,09:14 WIB
Wajib Tahu! 2 Syarat Utama MenPAN RB Agar Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu
Kamis 13-03-2025,12:07 WIB
DANA dan Tiket.com Buka Program Mudik Gratis Hingga Hadiah Rp200 Juta, Cek Syaratnya Disini
Selasa 04-03-2025,13:33 WIB
Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Merdeka Palembang, Cek Syarat dan Harganya Disini
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,16:45 WIB
Cara Menanam Tomat di Polybag: Tetap Produktif Meski Lahan Terbatas
Sabtu 15-08-2026,15:57 WIB
Korban Meninggal Gempa M7,7 NTT Bertambah Tembus 38 Orang, 50 Ribu Paket Sembako Segera Dikirim
Sabtu 15-08-2026,19:31 WIB
3 HP Baterai Besar Ini Dirancang Tahan Lama tanpa Sering Isi Daya, Ada Realme C100
Sabtu 15-08-2026,17:15 WIB
4 HP dengan Baterai Besar yang Worth It Dibeli pada 2026
Sabtu 15-08-2026,17:21 WIB
Xiaomi Redmi Note 15 Pro Plus Resmi Rilis, Bidik Penggemar Fotografi dengan Kamera 200MP
Terkini
Minggu 16-08-2026,14:48 WIB
Realme P4x Hadir dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh dan Layar 120Hz, Ini Spesifikssi & Keunggulannya
Minggu 16-08-2026,14:47 WIB
Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Saat Putar Balik? Jangan Tunggu Power Steering Rusak, 6 Penyebab Ini Wajib Dicek
Minggu 16-08-2026,14:36 WIB
Huawei Pura 90s Pro dan Pro Max Siap Ramaikan Pasar Flagship 5G, Bawa Kamera 200 MP
Minggu 16-08-2026,14:27 WIB
96 Petenis Meja Ikuti Turnamen Tenis Meja Pengkab PTMSI Ogan Ilir
Minggu 16-08-2026,14:18 WIB