LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,20:12 WIB
Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024
Minggu 13-10-2024,21:49 WIB
Tanpa Sertifikat Keahlian Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Caranya!
Sabtu 10-08-2024,12:14 WIB
Mau Ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya!
Selasa 11-06-2024,06:23 WIB
Syarat Terbaru KUR Syariah BSI 2024: Modal Usaha Tanpa Bunga, Kembangkan Bisnis UMKM
Sabtu 09-03-2024,23:59 WIB
Catat! Ini Cara Pengajuan, Persyaratan, dan Jenis KUR BRI 2024 Simak Ulasannya
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,15:18 WIB
Tantangan Berat Sriwijaya FC, Lawan Persiraja Pemuncak Klasemen Grup 1 Pegadaian Liga 2 2024
Minggu 24-11-2024,20:51 WIB
Bikin Geger Tim Eropa, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur, Kini Bangkit Gemparkan Dunia
Minggu 24-11-2024,12:31 WIB
Keuntungan Menarik Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Lebih Kecil, Tapi Punya Banyak Keistimewaan
Minggu 24-11-2024,13:26 WIB
Reaksi Kocak Nikita Mirzani Soal Laporan Razman: Anak Lu Aja Gak Mau Dijodohin Sama Kang Semir
Minggu 24-11-2024,16:47 WIB
Beredar Daftar Nama-Nama Pejabat di Lingkungan Pemprov yang Turut Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Terkini
Minggu 24-11-2024,20:56 WIB
Doa Bersama di Monpera, Elen Setiadi Ajak Masyarakat Sumsel Jaga Kedamaian dalam Pemilukada 2024
Minggu 24-11-2024,20:51 WIB
Bikin Geger Tim Eropa, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur, Kini Bangkit Gemparkan Dunia
Minggu 24-11-2024,20:42 WIB
Balap Liar, Pemandangan Setiap Minggu Sore di Palembang, Pindah-Pindah Lokasi, Resahkan Pengendara
Minggu 24-11-2024,20:29 WIB
Mendekati Hari Pencoblosan, KPU OKI sudah Distribusikan Logistik Pemilu di 7 Kecamatan, Tersisa 2 Lagi
Minggu 24-11-2024,20:29 WIB