LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Senin 22-09-2025,13:30 WIB
Mulai Hari Ini Pengajuan Pembuatan Penerbitan SKCK Hanya di Tingkat Polrestabes Palembang, Kecuali?
Minggu 13-07-2025,09:14 WIB
Wajib Tahu! 2 Syarat Utama MenPAN RB Agar Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu
Kamis 13-03-2025,12:07 WIB
DANA dan Tiket.com Buka Program Mudik Gratis Hingga Hadiah Rp200 Juta, Cek Syaratnya Disini
Selasa 04-03-2025,13:33 WIB
Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Merdeka Palembang, Cek Syarat dan Harganya Disini
Selasa 18-02-2025,19:05 WIB
Perpanjang dan Bikin SIM Baru di Polrestabes Palembang Berlaku Tarif Tes Psikologi untuk Semua Golongan
Terpopuler
Minggu 09-11-2025,21:31 WIB
Poco Pad M1 Siap Guncang Dunia Tablet, Geekbench AI Ungkap Snapdragon 7s Gen 4, Baterai Monster 12.000mAh
Senin 10-11-2025,09:45 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Rancang Kantor OPD Menjadi Perkantoran Bersama
Minggu 09-11-2025,22:20 WIB
Pembalap Marco Bezzecchi Kuasai Portimao Grand Prix Portugal 2025, Bawa Aprilia Catat Sejarah Baru
Senin 10-11-2025,08:12 WIB
Hujan Deras Landa Palembang Sejak Malam, Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah, Cek Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini
Senin 10-11-2025,10:28 WIB
Infinix Hot 60 Pro+, Smartphone dengan Spesifikasi Tinggi dan Fitur AI Lengkap
Terkini
Senin 10-11-2025,20:20 WIB
Coach Nilmaizar Bongkar Rahasia Sumsel United Taklukkan Garudayaksa FC di Kandang
Senin 10-11-2025,19:57 WIB
Hari Pahlawan 2025, Herman Deru Serukan Semangat Mewujudkan Cita-Cita Pejuang Bangsa
Senin 10-11-2025,19:39 WIB
DPO Curat di Kecamatan Teluk Gelam OKI Ditangkap Team Ops Sikat Musi
Senin 10-11-2025,19:26 WIB
Penasihat Hukum Siswa Mata Lebam Merah di Palembang Tegaskan Tunggu Hasil Resmi Pemeriksaan
Senin 10-11-2025,18:51 WIB