LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,20:12 WIB
Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024
Minggu 13-10-2024,21:49 WIB
Tanpa Sertifikat Keahlian Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Caranya!
Sabtu 10-08-2024,12:14 WIB
Mau Ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya!
Selasa 11-06-2024,06:23 WIB
Syarat Terbaru KUR Syariah BSI 2024: Modal Usaha Tanpa Bunga, Kembangkan Bisnis UMKM
Sabtu 09-03-2024,23:59 WIB
Catat! Ini Cara Pengajuan, Persyaratan, dan Jenis KUR BRI 2024 Simak Ulasannya
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,18:26 WIB
BREAKING NEWS: Pergudangan Prima Star Tanjung Api-Api Banyuasin Terbakar Hebat
Kamis 30-01-2025,16:05 WIB
Film Wicked Sudah Bisa Ditonton di Situs Nonton Online Ini, Sudah Pasti Jangan Akses di Rebahin
Kamis 30-01-2025,21:14 WIB
Sosok Reyhan Firdaus, Sayap Muda Sriwijaya FC Pencetak Brace ke Gawang Persikota Babak Playoff Degradasi
Jumat 31-01-2025,03:52 WIB
CATAT Masih Ada Harapan, Sriwijaya FC Tidak Boleh Kalah di Laga Kandang, Peluang Nyungsep ke Liga 3 Menguat!
Jumat 31-01-2025,05:23 WIB
Suporter Setia Kasih Paham Penghujat SFC Kalah vs Persikota, ‘Hargai Laskar Wong Kito Berjuang Tanpa Digaji’
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:44 WIB
Jaksa Penyidik Kasus Korupsi Jual Aset YBS Ajukan Puluhan Pertanyaan kepada Mantan Plt Sekda Palembang
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
Babysitter Aniaya 2 Anak Majikan di Palembang Ditetapkan Tersangka, Mengaku Kesal Tak Diizinkan Pulang
Jumat 31-01-2025,15:31 WIB
48 Hari Jelang Australia v Timnas Indonesia, Ini Rencana Taktik Tony Popovic Lawan Strategi Patrick Kluivert
Jumat 31-01-2025,15:10 WIB