LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,20:12 WIB
Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024
Minggu 13-10-2024,21:49 WIB
Tanpa Sertifikat Keahlian Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Caranya!
Sabtu 10-08-2024,12:14 WIB
Mau Ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya!
Selasa 11-06-2024,06:23 WIB
Syarat Terbaru KUR Syariah BSI 2024: Modal Usaha Tanpa Bunga, Kembangkan Bisnis UMKM
Sabtu 09-03-2024,23:59 WIB
Catat! Ini Cara Pengajuan, Persyaratan, dan Jenis KUR BRI 2024 Simak Ulasannya
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,10:11 WIB
Cukup Klaim DANA Kaget, Saldo Gratis Rp149.000 Cair ke Dompet Digital, Pastikan Nomor HP Aktif
Kamis 26-12-2024,11:49 WIB
Sosok Wali Semangka Kembali Hebohkan Warga Kalimantan, Dianggap Punya Karomah di Balik Kekurangan Fisik
Kamis 26-12-2024,16:53 WIB
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Klaim Hingga Rp 200 Ribu, Sikat Gaes!
Kamis 26-12-2024,16:13 WIB
Akun Warganet Beberkan Siapa Sosok dari Wali Semangka, Benarkah Karomahnya Menyembuhkan Penyakit?
Kamis 26-12-2024,09:34 WIB
Game Terbaru Akhir Tahun, Main Bentar Sambil Rebahin, Saldo DANA Gratis Nambah Rp 700 Ribu
Terkini
Kamis 26-12-2024,21:51 WIB
Polrestabes Medan Bakal Periksa Fladiniyah Puluhulawa Dokter Koas Medan yang Serang Pekerja Gerai Makanan
Kamis 26-12-2024,20:54 WIB
Pasca Plafon Ambruk, Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai Ogan Ilir Ditutup Sementara dan Tiadakan Salat Jumat
Kamis 26-12-2024,20:06 WIB
Wapres Gibran Tinjau Pengoperasian Jalur Fungsional Tol Binjai–Langsa, Beroperasi Tanpa Tarif Januari 2025
Kamis 26-12-2024,19:53 WIB
8 Hari Libur Nataru 2024/2025, Sudah 101.913 Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Tol Indralaya-Prabumulih
Kamis 26-12-2024,19:51 WIB