LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Rabu 30-09-2026,07:50 WIB
MK Gelar Sidang Syarat Pendidikan Gibran Malam ini, Agenda Pembuktian dari Pemohon
Kamis 03-09-2026,20:57 WIB
Puluhan Personel Polres OKI Diuji Kemampuan Bela Diri Syarat Naik Pangkat
Kamis 14-05-2026,11:46 WIB
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali
Senin 22-09-2025,13:30 WIB
Mulai Hari Ini Pengajuan Pembuatan Penerbitan SKCK Hanya di Tingkat Polrestabes Palembang, Kecuali?
Minggu 13-07-2025,09:14 WIB
Wajib Tahu! 2 Syarat Utama MenPAN RB Agar Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,08:18 WIB
287 Personel di Lingkungan Polda Sumsel Dimutasi, Wakapolres hingga Kasat Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Sabtu 17-10-2026,16:56 WIB
Adu Irit MPV Hybrid! Toyota Veloz Hybrid vs Mitsubishi Xpander HEV, Mana Lebih Hemat BBM?
Sabtu 17-10-2026,14:48 WIB
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026, Ada Naga hingga Ayam
Minggu 18-10-2026,05:35 WIB
Barcelona Gilas Betis 5-2, Yamal Terlibat Kontak Fisik dengan Bernal
Sabtu 17-10-2026,16:33 WIB
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Liput Unjuk Rasa, Pelaku Lain Diburu
Terkini
Minggu 18-10-2026,12:34 WIB
Sepanjang Triwulan III 2026, Sebanyak 1.160 Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api untuk Jelajahi Sumbagsel
Minggu 18-10-2026,12:30 WIB
Ramalan Shio Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026, Lengkap dengan Warna Keberuntungan
Minggu 18-10-2026,12:16 WIB
TECNO SPARK 50s 5G Usung Chipset MediaTek Dimensity 6400 Segera Rilis di Indonesia
Minggu 18-10-2026,11:44 WIB
Review iPhone 11 di 2026, Apakah Masih Worth It untuk Dibeli?
Minggu 18-10-2026,11:35 WIB