LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab Lahat tengah menggodok raperda penataan desa. Dalam raperda itu akan mengantur sarana prasarana desa dan pemakaran dusun. Dan tentu saja apa saja syarat pemekaran dusun dibahas dalam raparda tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Effendi, melalui Kabid Penataan Desa Rosmala Dewi didampingi Kasi Sub Koordinator Kewenangan Desa Wagik mengatakan, belum bisa memastikan raperda itu disetujui. Namun, raperda itu sedang dibahas oleh DPRD Lahat. “Kalau pemekaran dusun itu diperlukan tim teknis,” katanya via seluler, Senin (20/2). Dijelaskannya, pemekaran dusun ditujukan untuk dapat memberikan pengakuan dan penghormatan atas dusun, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas dusun. “Tim teknis ini yang mengaturnya peraturan bupati (perbup). Lalu melibatkan OPD terkait, karena ada kajian-kajian terkait pemekaran suatu wilayah dusun,” jelasnya. Dia mencontohkan, wilayah Kecamatan Lahat dengan Kota Agung, ada perbedaan jumlah penduduk ditiap desa. Tentu berbeda juga syarat-syarat pengaturan pemekaran di tiap dusun dalam satu kawasan desa. “Diajukan usulan raperda ini karena dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, tidak ada penjelasan pemekaran dusun,” jelasnya. (*)Syarat Pemekaran Dusun
Senin 27-02-2023,05:42 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #syarat
Kategori :
Terkait
Kamis 03-09-2026,20:57 WIB
Puluhan Personel Polres OKI Diuji Kemampuan Bela Diri Syarat Naik Pangkat
Kamis 14-05-2026,11:46 WIB
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali
Senin 22-09-2025,13:30 WIB
Mulai Hari Ini Pengajuan Pembuatan Penerbitan SKCK Hanya di Tingkat Polrestabes Palembang, Kecuali?
Minggu 13-07-2025,09:14 WIB
Wajib Tahu! 2 Syarat Utama MenPAN RB Agar Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu
Kamis 13-03-2025,12:07 WIB
DANA dan Tiket.com Buka Program Mudik Gratis Hingga Hadiah Rp200 Juta, Cek Syaratnya Disini
Terpopuler
Senin 07-09-2026,09:02 WIB
3 HP Samsung Galaxy Tawarkan RAM Besar Kamera Bagus
Senin 07-09-2026,12:19 WIB
Rekomendasi 5 Laptop Performa Tinggi Terbaik 2026, Cocok untuk Kerja Produktif Tanpa Lemot
Senin 07-09-2026,10:59 WIB
HP OPPO A6c: Performa Anti Lag dan Baterai Tahan hingga 6 Tahun
Senin 07-09-2026,18:22 WIB
Bikin Geger! Pacar Korban Diduga Terlibat Kematian Kakak-Adik di Banyuasin, Sempat Ikut Mencari Korban
Terkini
Selasa 08-09-2026,08:28 WIB
Menjauh dari Sumatera-Jawa, Abu Vulkanik Bergerak ke Samudera Hindia
Selasa 08-09-2026,08:28 WIB
Menjauh dari Sumatera-Jawa, Abu Vulkanik Bergerak ke Samudera Hindia
Selasa 08-09-2026,08:25 WIB
Kemenkum Babel Perkuat Manajemen Talenta ASN, Karier Pegawai Dipetakan Berbasis Kinerja dan Kompetensi
Selasa 08-09-2026,08:04 WIB
Petir Muncul saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, ini Penjelasan PVMBG
Selasa 08-09-2026,07:16 WIB