LAHAT, SUMEKS.CO - Korpri Lahat mencatat hingga periode Januari hingga Februari 2023, ada 30 ASN yang tergabung dalam Korpi Lahat atau lingkungan Pemkab Lahat, masuk usia pensiun. Sedangkan yang pindah keluar daerah, dengan alasan ada ikut suami, sebanyak tiga ASN.
Korpri Lahat langsung membayar santunan dan tidak ada tunda-tunda. Santunan ini sesuai dana yang dikelola dari iuran anggota Korpri, sebagai bentuk komitmen jajaran pengurus. Untuk santunan meninggal dunia sebesar Rp 3 juta setiap ASN, sementara mutasi sebesar Rp 1 juta. Pemberian tali asih ini berdasarkan iuran yang dikelola bersama 5.883 orang ASN yang tercatat berdasarkan data awal tahun 2023. “Dari jumlah tersebut, anggota Korpri berkurang, baik karena pensiun dan mutasi keluar Daerah Lahat,” beber Ketua Korpri Kabupaten Lahat, Chandra SH MM, melalui Sekretaris H Maridi SIP MM, Selasa (21/2). Menurut Maridi, salah satu upaya untuk mensejahterakan anggota Korpri atau ASN dengan adanya santunan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi sesama anggota yang sudah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini. “Ini bentuk apresiasi kepada para anggota yang telah bekerja dengan baik selama ini terhadap pembangunan Kabupaten Lahat,” jelasnya. Selain itu dirinya juga minta kepada seluruh anggota Korpri baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas agar tetap memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Bumi Seganti Setungguan. Baik yang aktif maupun yang telah purna tugas. “Khusus bagi yang telah pensiun saya harapkan agar tetap tetap aktif beraktivitas. Jangan ketika sudah pensiun hanya berdiam diri. Lakukan kegiatan positif,” ujarnya. (*)30 Pensiun, Tiga Mutasi
Senin 27-02-2023,05:19 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #pensiun
Kategori :
Terkait
Rabu 07-05-2025,20:28 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Upayakan Kesejahteraan ASN PPPK melalui Program Pensiun
Rabu 12-03-2025,16:29 WIB
BRI Perluas Layanan Digitalisasi Dana Pensiun melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Raya
Sabtu 23-11-2024,15:13 WIB
Bank BRI Tawarkan Beragam Program Tabungan Pensiun Melalui DPLK BRI
Jumat 04-10-2024,07:25 WIB
Masa Jabatan Berakhir, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan Diberikan Uang Pensiun dan Fasilitas, Apa Saja Nih?
Minggu 11-08-2024,14:51 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Usia Pensiun PPPK, Ini Aturan Lengkapnya
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,04:10 WIB
Kepala Sekolah Minta Emas Langsung Non Aktif, Komitmen Pemkab Lahat Berantas Pungli
Sabtu 31-05-2025,08:47 WIB
Rifin Dendeng Video Call Kangen Ibunya Sekalian Kirim Uang, Ini Pesan Emaknya
Sabtu 31-05-2025,08:09 WIB
Tambahan 100 Persen TPG yang Dijanjikan Tak Kunjung Cair, Sejumlah Guru Ngadu ke DPRD Ogan Ilir
Sabtu 31-05-2025,06:44 WIB
Kanit Reskrim Kema Beber Dugaan Kecurangan Seleksi Casis Polri Sulut Tak Gentar dan Siap Dipecat
Sabtu 31-05-2025,05:57 WIB
Kang Dedi Mulyadi Dibikin Terkejut, Anak OKI Dititip ke Barak Militer 2 Kakaknya Ternyata
Terkini
Sabtu 31-05-2025,21:07 WIB
Antre Naik Bus Shalawat, Jemaah Calon Haji Pilih Naik Taksi Ke Misfalah
Sabtu 31-05-2025,21:02 WIB
Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025
Sabtu 31-05-2025,21:00 WIB
Percepat Penanganan Banjir, Gubernur Herman Deru Tinjau Lokasi Kolam Retensi di OKU
Sabtu 31-05-2025,20:11 WIB
Diaz Hendropriyono Pimpin Komisaris Utama Telkomsel Tahun 2025
Sabtu 31-05-2025,19:54 WIB