30 Pensiun, Tiga Mutasi

Senin 27-02-2023,05:19 WIB
Editor : Rahmat

LAHAT, SUMEKS.CO - Korpri Lahat mencatat hingga periode Januari hingga Februari 2023, ada 30 ASN yang tergabung dalam Korpi Lahat atau lingkungan Pemkab Lahat, masuk usia pensiun. Sedangkan yang pindah keluar daerah, dengan alasan ada ikut suami, sebanyak tiga ASN.

Korpri Lahat langsung membayar santunan dan tidak ada tunda-tunda. Santunan ini sesuai dana yang dikelola dari iuran anggota Korpri, sebagai   bentuk komitmen jajaran pengurus. Untuk santunan meninggal dunia sebesar Rp 3 juta setiap ASN, sementara mutasi sebesar Rp 1 juta.

Pemberian tali asih ini berdasarkan iuran yang dikelola bersama 5.883 orang ASN yang tercatat berdasarkan data awal tahun 2023. “Dari jumlah tersebut, anggota Korpri berkurang, baik karena pensiun dan mutasi keluar Daerah Lahat,” beber Ketua Korpri Kabupaten Lahat, Chandra SH MM, melalui Sekretaris H Maridi SIP MM, Selasa (21/2).

Menurut Maridi, salah satu upaya untuk mensejahterakan anggota Korpri atau ASN dengan adanya santunan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi sesama anggota yang sudah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini. “Ini bentuk apresiasi kepada para anggota yang telah bekerja dengan baik selama ini terhadap pembangunan Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga minta kepada seluruh anggota Korpri baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas agar tetap memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Bumi Seganti Setungguan. Baik yang aktif maupun yang telah purna tugas. “Khusus bagi yang telah pensiun saya harapkan agar tetap tetap aktif beraktivitas. Jangan ketika sudah pensiun hanya berdiam diri. Lakukan kegiatan positif,” ujarnya. (*)

Tags : #pensiun
Kategori :