LAHAT, SUMEKS.CO - Korpri Lahat mencatat hingga periode Januari hingga Februari 2023, ada 30 ASN yang tergabung dalam Korpi Lahat atau lingkungan Pemkab Lahat, masuk usia pensiun. Sedangkan yang pindah keluar daerah, dengan alasan ada ikut suami, sebanyak tiga ASN.
Korpri Lahat langsung membayar santunan dan tidak ada tunda-tunda. Santunan ini sesuai dana yang dikelola dari iuran anggota Korpri, sebagai bentuk komitmen jajaran pengurus. Untuk santunan meninggal dunia sebesar Rp 3 juta setiap ASN, sementara mutasi sebesar Rp 1 juta. Pemberian tali asih ini berdasarkan iuran yang dikelola bersama 5.883 orang ASN yang tercatat berdasarkan data awal tahun 2023. “Dari jumlah tersebut, anggota Korpri berkurang, baik karena pensiun dan mutasi keluar Daerah Lahat,” beber Ketua Korpri Kabupaten Lahat, Chandra SH MM, melalui Sekretaris H Maridi SIP MM, Selasa (21/2). Menurut Maridi, salah satu upaya untuk mensejahterakan anggota Korpri atau ASN dengan adanya santunan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi sesama anggota yang sudah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini. “Ini bentuk apresiasi kepada para anggota yang telah bekerja dengan baik selama ini terhadap pembangunan Kabupaten Lahat,” jelasnya. Selain itu dirinya juga minta kepada seluruh anggota Korpri baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas agar tetap memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Bumi Seganti Setungguan. Baik yang aktif maupun yang telah purna tugas. “Khusus bagi yang telah pensiun saya harapkan agar tetap tetap aktif beraktivitas. Jangan ketika sudah pensiun hanya berdiam diri. Lakukan kegiatan positif,” ujarnya. (*)30 Pensiun, Tiga Mutasi
Senin 27-02-2023,05:19 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #pensiun
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,22:30 WIB
Dihubungi Orang Mengaku dari Disdukcapil Palembang Tawarkan Jasa Urus Pensiun, Uang Belasan Juta Raib
Senin 29-09-2025,19:55 WIB
Mengabdi 36 Tahun, Polres OKI Berikan Seekor Sapi ke Personel yang Pensiun
Minggu 06-07-2025,13:18 WIB
Kabar Gembira! Hak Tunjangan dan Pensiun PPPK Resmi Disamakan dengan PNS
Kamis 03-07-2025,20:11 WIB
Kapolres OKI Lepas Personel Memasuki Purna Tugas dengan Pemberian Sepasang Kambing
Rabu 07-05-2025,20:28 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Upayakan Kesejahteraan ASN PPPK melalui Program Pensiun
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,18:32 WIB
Dua Terdakwa Kasus Pencurian Kelapa Sawit, PN Kayuagung Nyatakan Tidak Terbukti Bersalah
Minggu 19-04-2026,06:56 WIB
Unik, Vivo Y31d Pro HP 4-5 Jutaan Tapi Bezel Dagu Lumayan Tebal, Andalan Baterai Badak Durability Lengkap
Minggu 19-04-2026,08:52 WIB
Tren Smartphone Lipat Murah 2026: Dari Gaya Premium hingga Pilihan Hemat, Ini Deretan yang Layak Dibeli
Minggu 19-04-2026,04:07 WIB
Review Pemakaian OPPO A6t Selama 3 Bulan, Oh Ternyata Diluar Ekspektasi Utamanya Sektor Kamera
Minggu 19-04-2026,05:07 WIB
Tablet 2 Jutaan Infinix XPad 30E Cocok Buat Belajar Anak SD, Tersedia Materi Belajar Fisika & Matematika
Terkini
Minggu 19-04-2026,22:17 WIB
Geger Piala AFF U-17 2026! Timnas Indonesia Pulang Lebih Cepat, Malaysia Justru Lolos, Cek Ini Klasemennya
Minggu 19-04-2026,21:32 WIB
Gubernur Sumsel Sebut Car Free Night Atmo Hadirkan Ruang Bahagia dan Aman bagi Warga Palembang
Minggu 19-04-2026,21:30 WIB
Informasi Warga Antarkan Polisi ke Pengedar Sabu Muda di Desa Lubuk Seberuk OKI, 4,13 Gram Disita
Minggu 19-04-2026,20:16 WIB
Kamar Narapidana di Lapas Pakjo Palembang Dirazia, Antisipasi Barang Terlarang Masuk Rutan
Minggu 19-04-2026,19:44 WIB