LAHAT, SUMEKS.CO - Korpri Lahat mencatat hingga periode Januari hingga Februari 2023, ada 30 ASN yang tergabung dalam Korpi Lahat atau lingkungan Pemkab Lahat, masuk usia pensiun. Sedangkan yang pindah keluar daerah, dengan alasan ada ikut suami, sebanyak tiga ASN.
Korpri Lahat langsung membayar santunan dan tidak ada tunda-tunda. Santunan ini sesuai dana yang dikelola dari iuran anggota Korpri, sebagai bentuk komitmen jajaran pengurus. Untuk santunan meninggal dunia sebesar Rp 3 juta setiap ASN, sementara mutasi sebesar Rp 1 juta. Pemberian tali asih ini berdasarkan iuran yang dikelola bersama 5.883 orang ASN yang tercatat berdasarkan data awal tahun 2023. “Dari jumlah tersebut, anggota Korpri berkurang, baik karena pensiun dan mutasi keluar Daerah Lahat,” beber Ketua Korpri Kabupaten Lahat, Chandra SH MM, melalui Sekretaris H Maridi SIP MM, Selasa (21/2). Menurut Maridi, salah satu upaya untuk mensejahterakan anggota Korpri atau ASN dengan adanya santunan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi sesama anggota yang sudah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini. “Ini bentuk apresiasi kepada para anggota yang telah bekerja dengan baik selama ini terhadap pembangunan Kabupaten Lahat,” jelasnya. Selain itu dirinya juga minta kepada seluruh anggota Korpri baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas agar tetap memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Bumi Seganti Setungguan. Baik yang aktif maupun yang telah purna tugas. “Khusus bagi yang telah pensiun saya harapkan agar tetap tetap aktif beraktivitas. Jangan ketika sudah pensiun hanya berdiam diri. Lakukan kegiatan positif,” ujarnya. (*)30 Pensiun, Tiga Mutasi
Senin 27-02-2023,05:19 WIB
Editor : Rahmat
Tags : #pensiun
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,22:30 WIB
Dihubungi Orang Mengaku dari Disdukcapil Palembang Tawarkan Jasa Urus Pensiun, Uang Belasan Juta Raib
Senin 29-09-2025,19:55 WIB
Mengabdi 36 Tahun, Polres OKI Berikan Seekor Sapi ke Personel yang Pensiun
Minggu 06-07-2025,13:18 WIB
Kabar Gembira! Hak Tunjangan dan Pensiun PPPK Resmi Disamakan dengan PNS
Kamis 03-07-2025,20:11 WIB
Kapolres OKI Lepas Personel Memasuki Purna Tugas dengan Pemberian Sepasang Kambing
Rabu 07-05-2025,20:28 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Upayakan Kesejahteraan ASN PPPK melalui Program Pensiun
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:41 WIB
Banding Jaksa Ditolak, Dua Terdakwa Penadah 4 Ton Brondol Sawit Tetap Divonis Bebas
Rabu 27-05-2026,09:46 WIB
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Jadi Motor Penguatan Keuangan Syariah
Rabu 27-05-2026,11:19 WIB
Daging Kurban Menumpuk Setelah Hari Tasyrik? Begini Penjelasan Ulama yang Perlu Dipahami Umat Islam
Rabu 27-05-2026,11:28 WIB
Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Cocok untuk Panduan Panitia Kurban
Rabu 27-05-2026,18:04 WIB
Maroko Rilis Timnas Piala Dunia 2026, Pemain Senior Dicoret, Talenta Muda Dapat Kesempatan
Terkini
Kamis 28-05-2026,08:47 WIB
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini? Simak Daftar Lengkap Harga Emas 28 Mei 2026
Kamis 28-05-2026,08:41 WIB
Ribuan Warga Antusias Silaturahmi dengan Gubernur Sumsel dan Keluarga di Open House Iduladha 1447 Hijriah
Kamis 28-05-2026,08:26 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 28 Mei 2026: Leo Nikmati Hasil Kerja, Virgo Finansial Lancar
Kamis 28-05-2026,08:17 WIB
Perang AS Melawan Iran Habiskan Anggaran Rp890 Triliun, Pentagon Kesulitan Keuangan
Kamis 28-05-2026,07:31 WIB