LAHAT, SUMEKS.CO - Tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, ajukan usulan kebutuhan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.661 orang. Tapi, hanya 1.602 orang yang memiliki data yang valid. Sedangkan 59 orang lainnya, belum memiliki kelengkapan data.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan M Kazrin Faruk SKM MM mengatakan, usulan tenaga kesehatan tersebut, sesuai dengan kebutuhan dari 33 puskesmas di Kabupaten Lahat. Kriteria atau syaratnya untuk menjadi anggota PPPK tenaga kesehatan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP). “Sebanyak 59 orang tidak masuk kedalam database Kementrian Kesehatan, karena tidak memenuhi kelengkapan data yang diajukan. Seperti STR per tanggal 21 Februari 2023 lalu sudah habis masa berlaku. Seharusnya, update atau pembaharuan STR dapat dilakukan tiga bulan sebelum masa berlaku STR berakhir,” jelasnya, Senin (27/2) Disis lain, Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Gaya Susilawati SE MM menambahkan, untuk ikut PPPK tenaga kesehatan, kriteria pendidikan minimal D3 dan D4/S1, meliputi keperawatan, bidan, dokter, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. “Tenaga kesehatan yang sudah memiliki kevalidan data, dapat ikut tes PPPK, karena sudah terdaftar di Kementrian Kesehatan. Sedangkan yang belum miliki kevalidan data, untuk tahun ini belum bisa ikuti tes PPPK. Mungkin bisa ikut yang tahun depan, jika belum ada perubahan peraturan. Kita belum bisa memastikan berapa banyak tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Sewaktu-waktu tenaga kesehatan dibutuhkan, kita sudah siap,” ungkapnya. (*)Diusulkan 1.661 PPPK Kesehatan
Senin 27-02-2023,04:01 WIB
Editor : Zeri
Tags : #kesehatan
Kategori :
Terkait
Minggu 23-02-2025,21:38 WIB
Kementerian Hukum Gelar Pengayoman Run 2025, Ajang Lari untuk Semangat Kebersamaan dan Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,17:56 WIB
Tunggakan BPJS Empat Lawang Capai Puluhan Miliar, Ini Temuan Mengejutkan BPK!
Minggu 01-12-2024,15:47 WIB
Klinik Utama Prodia di Palembang, One Stop Utama untuk Kesehatan, Pelayanan Bisa Langsung Cek Via Aplikasi
Sabtu 02-11-2024,12:32 WIB
10 Kesalahan Menyimpan Ponsel yang Bikin Cepat Rusak dan Bahaya untuk Kesehatan, Jangan Sepelekan!
Rabu 30-10-2024,14:17 WIB
Palembang: Suhu Panas Terasa seperti di Gurun, BMKG Imbau Banyak Minum dan Gunakan Payung
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,14:21 WIB
Nonton Film Pabrik Gula Hanya Disini! Jangan Coba-coba Akses Situs Ilegal Rebahin
Rabu 02-04-2025,15:04 WIB
Tinggalkan Rebahin dan LK21 Banyak Iklan! Mending Beralih ke Link Nonton Ini Aja Aman dan Legal Gays
Rabu 02-04-2025,06:11 WIB
Bukan Sekadar Gadget, Tapi Galaxy S25 Ultra Bisa sebagai Asisten Pribadi Masa Kini
Selasa 01-04-2025,23:02 WIB
Silaturahmi Idul Fitri Bupati Muba dan Forkopimda Sumsel, Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Terkini
Rabu 02-04-2025,19:57 WIB
INGAT, Pelunasan BPIH Ditutup 17 April, Masuk Asrama Haji Mulai 1 Mei 2025
Rabu 02-04-2025,19:39 WIB
Perbaikan Darurat Kebocoran Pipa, Perumda Tirta Musi Palembang Sampaikan Permohonan Maaf
Rabu 02-04-2025,19:36 WIB