LAHAT, SUMEKS.CO - Tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, ajukan usulan kebutuhan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.661 orang. Tapi, hanya 1.602 orang yang memiliki data yang valid. Sedangkan 59 orang lainnya, belum memiliki kelengkapan data.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan M Kazrin Faruk SKM MM mengatakan, usulan tenaga kesehatan tersebut, sesuai dengan kebutuhan dari 33 puskesmas di Kabupaten Lahat. Kriteria atau syaratnya untuk menjadi anggota PPPK tenaga kesehatan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP). “Sebanyak 59 orang tidak masuk kedalam database Kementrian Kesehatan, karena tidak memenuhi kelengkapan data yang diajukan. Seperti STR per tanggal 21 Februari 2023 lalu sudah habis masa berlaku. Seharusnya, update atau pembaharuan STR dapat dilakukan tiga bulan sebelum masa berlaku STR berakhir,” jelasnya, Senin (27/2) Disis lain, Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Gaya Susilawati SE MM menambahkan, untuk ikut PPPK tenaga kesehatan, kriteria pendidikan minimal D3 dan D4/S1, meliputi keperawatan, bidan, dokter, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. “Tenaga kesehatan yang sudah memiliki kevalidan data, dapat ikut tes PPPK, karena sudah terdaftar di Kementrian Kesehatan. Sedangkan yang belum miliki kevalidan data, untuk tahun ini belum bisa ikuti tes PPPK. Mungkin bisa ikut yang tahun depan, jika belum ada perubahan peraturan. Kita belum bisa memastikan berapa banyak tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Sewaktu-waktu tenaga kesehatan dibutuhkan, kita sudah siap,” ungkapnya. (*)Diusulkan 1.661 PPPK Kesehatan
Senin 27-02-2023,04:01 WIB
Editor : Zeri
Tags : #kesehatan
Kategori :
Terkait
Rabu 20-08-2025,18:14 WIB
Skrining Massal TBC di Lapas Narkotika Muara Beliti Dukung Program Eliminasi Tuberkulosis 2030
Selasa 05-08-2025,16:56 WIB
Satgas Medsos Dorong Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis di Palembang, Diikuti Ratusan Peserta Secara Hybrid
Minggu 03-08-2025,11:53 WIB
Jangan Keterusan! Ini 5 Bahaya Tidur dengan Lampu Menyala Picu Gangguan Kesehatan Serius
Kamis 31-07-2025,14:57 WIB
Wajib Masuk Menu Harian! Ini 10 Bukti Lobak Bisa Bikin Badan Lebih Fit
Rabu 30-07-2025,17:55 WIB
Ternyata Ini 10 Manfaat Tak Terduga Kemiri, Bisa Dirasakan Ujung Kepala hingga Kaki
Terpopuler
Kamis 02-10-2025,22:09 WIB
WOW! Hanya Berbekal SPH 2019, PT GON Sukses Depak Pemilik Lahan yang Miliki SHM 2008
Kamis 02-10-2025,21:36 WIB
Yai Mim Minta Podcast Sahara Dengan Densu Tetap Tayang, Beda Dengan Mayoritas Netizen
Jumat 03-10-2025,08:57 WIB
Lini Depan Timnas Indonesia U-23 Kian Menakutkan, Berikut 32 Pemain yang Dipanggil Indra Sjafri untuk TC
Kamis 02-10-2025,21:29 WIB
Ini Seminar Inspiratif yang Digelar Astra Motor Sumsel di Unsri, Angkat Tema Sustainable Living
Jumat 03-10-2025,04:12 WIB
Relate Menkeu Purbaya Bilang Kilang Pertamina Dibakar, Eh Terbakar Beneran di Riau
Terkini
Jumat 03-10-2025,20:02 WIB
PANTANG MUNDUR Meski Emil Audero Absen, Timnas Indonesia Terkam Arab Saudi Demi Lolos Piala Dunia 2026
Jumat 03-10-2025,19:06 WIB
Niat Lerai Sepupunya Tolak Diajak Nikah, Pria di Palembang Diancam Pakai Parang Pagar Rumah Dirusak
Jumat 03-10-2025,18:46 WIB
Kesal Lihat Kucing di Rumahnya Lebih Dahulu Makan, Suami di Palembang Tega Aniaya Istrinya
Jumat 03-10-2025,17:59 WIB