LAHAT, SUMEKS.CO - Tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, ajukan usulan kebutuhan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.661 orang. Tapi, hanya 1.602 orang yang memiliki data yang valid. Sedangkan 59 orang lainnya, belum memiliki kelengkapan data.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan M Kazrin Faruk SKM MM mengatakan, usulan tenaga kesehatan tersebut, sesuai dengan kebutuhan dari 33 puskesmas di Kabupaten Lahat. Kriteria atau syaratnya untuk menjadi anggota PPPK tenaga kesehatan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP). “Sebanyak 59 orang tidak masuk kedalam database Kementrian Kesehatan, karena tidak memenuhi kelengkapan data yang diajukan. Seperti STR per tanggal 21 Februari 2023 lalu sudah habis masa berlaku. Seharusnya, update atau pembaharuan STR dapat dilakukan tiga bulan sebelum masa berlaku STR berakhir,” jelasnya, Senin (27/2) Disis lain, Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Gaya Susilawati SE MM menambahkan, untuk ikut PPPK tenaga kesehatan, kriteria pendidikan minimal D3 dan D4/S1, meliputi keperawatan, bidan, dokter, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. “Tenaga kesehatan yang sudah memiliki kevalidan data, dapat ikut tes PPPK, karena sudah terdaftar di Kementrian Kesehatan. Sedangkan yang belum miliki kevalidan data, untuk tahun ini belum bisa ikuti tes PPPK. Mungkin bisa ikut yang tahun depan, jika belum ada perubahan peraturan. Kita belum bisa memastikan berapa banyak tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Sewaktu-waktu tenaga kesehatan dibutuhkan, kita sudah siap,” ungkapnya. (*)Diusulkan 1.661 PPPK Kesehatan
Senin 27-02-2023,04:01 WIB
Editor : Zeri
Tags : #kesehatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,17:56 WIB
Tunggakan BPJS Empat Lawang Capai Puluhan Miliar, Ini Temuan Mengejutkan BPK!
Minggu 01-12-2024,15:47 WIB
Klinik Utama Prodia di Palembang, One Stop Utama untuk Kesehatan, Pelayanan Bisa Langsung Cek Via Aplikasi
Sabtu 02-11-2024,12:32 WIB
10 Kesalahan Menyimpan Ponsel yang Bikin Cepat Rusak dan Bahaya untuk Kesehatan, Jangan Sepelekan!
Rabu 30-10-2024,14:17 WIB
Palembang: Suhu Panas Terasa seperti di Gurun, BMKG Imbau Banyak Minum dan Gunakan Payung
Sabtu 19-10-2024,16:34 WIB
7 Manfaat Berolahraga, Salah Satunya Bisa Membuat Awet Muda
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,08:20 WIB
Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar
Kamis 20-02-2025,18:33 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2025-2030 Ajak Semua Pihak Wujudkan Visi MEMBARA
Kamis 20-02-2025,20:40 WIB
TERSANGKA, KPK Borgol Hasto Kristiyanto, Diduga Halangi Penyidikan dan Beri Suap
Kamis 20-02-2025,17:46 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Siap Bawa Perubahan Besar untuk Kabupaten Muba
Jumat 21-02-2025,09:29 WIB
Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO
Terkini
Jumat 21-02-2025,17:15 WIB
Bupati Banyuasin Askolani Stay di Jakarta, Tunggu Instruksi Ketua Umum PDIP
Jumat 21-02-2025,16:53 WIB
Menang Telak 3-0 dari Bandung BJB Tandamata, Jakarta Elektrik PLN Dipastikan Lolos Final Four Proliga 2025
Jumat 21-02-2025,16:37 WIB
ALHAMDULILLAH Saldo DANA Kaget Edisi Jumat Berkah Gratis Rp180.000, Berburu Cuan Semakin Mudah
Jumat 21-02-2025,16:23 WIB
Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, Pembangunan Ruas Tol Palembang-Betung Dipercepat
Jumat 21-02-2025,16:16 WIB