LAHAT, SUMEKS.CO - Tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, ajukan usulan kebutuhan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.661 orang. Tapi, hanya 1.602 orang yang memiliki data yang valid. Sedangkan 59 orang lainnya, belum memiliki kelengkapan data.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan M Kazrin Faruk SKM MM mengatakan, usulan tenaga kesehatan tersebut, sesuai dengan kebutuhan dari 33 puskesmas di Kabupaten Lahat. Kriteria atau syaratnya untuk menjadi anggota PPPK tenaga kesehatan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP). “Sebanyak 59 orang tidak masuk kedalam database Kementrian Kesehatan, karena tidak memenuhi kelengkapan data yang diajukan. Seperti STR per tanggal 21 Februari 2023 lalu sudah habis masa berlaku. Seharusnya, update atau pembaharuan STR dapat dilakukan tiga bulan sebelum masa berlaku STR berakhir,” jelasnya, Senin (27/2) Disis lain, Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Gaya Susilawati SE MM menambahkan, untuk ikut PPPK tenaga kesehatan, kriteria pendidikan minimal D3 dan D4/S1, meliputi keperawatan, bidan, dokter, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. “Tenaga kesehatan yang sudah memiliki kevalidan data, dapat ikut tes PPPK, karena sudah terdaftar di Kementrian Kesehatan. Sedangkan yang belum miliki kevalidan data, untuk tahun ini belum bisa ikuti tes PPPK. Mungkin bisa ikut yang tahun depan, jika belum ada perubahan peraturan. Kita belum bisa memastikan berapa banyak tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Sewaktu-waktu tenaga kesehatan dibutuhkan, kita sudah siap,” ungkapnya. (*)Diusulkan 1.661 PPPK Kesehatan
Senin 27-02-2023,04:01 WIB
Editor : Zeri
Tags : #kesehatan
Kategori :
Terkait
Selasa 05-08-2025,16:56 WIB
Satgas Medsos Dorong Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis di Palembang, Diikuti Ratusan Peserta Secara Hybrid
Minggu 03-08-2025,11:53 WIB
Jangan Keterusan! Ini 5 Bahaya Tidur dengan Lampu Menyala Picu Gangguan Kesehatan Serius
Kamis 31-07-2025,14:57 WIB
Wajib Masuk Menu Harian! Ini 10 Bukti Lobak Bisa Bikin Badan Lebih Fit
Rabu 30-07-2025,17:55 WIB
Ternyata Ini 10 Manfaat Tak Terduga Kemiri, Bisa Dirasakan Ujung Kepala hingga Kaki
Selasa 22-07-2025,11:47 WIB
Kebakaran Hebat di 1 Ulu Palembang: 14 Rumah Hangus, 86 Jiwa Terdampak
Terpopuler
Selasa 19-08-2025,19:03 WIB
CEK, Ini Daftar Lengkap Klub yang Kena Sanksi Komdis PSSI Agustus 2025 di BRI Super League 2025/2026
Selasa 19-08-2025,15:46 WIB
Dirut PT BSS dan PT SAL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Mirip Kasus PT Sritex
Selasa 19-08-2025,20:05 WIB
Samsung Galaxy S25 Ultra: Flagship Android Terbaik 2025 dengan Kamera 200 MP, AI Canggih!
Selasa 19-08-2025,21:03 WIB
Buntut Penyerangan Jemaah Tabligh Akbar, Ulama dan Majelis Taklim di Palembang Desak APH Bubarkan Ormas PWI-LS
Rabu 20-08-2025,03:51 WIB
Terungkap Tedi Habisi Asisten Kebun PT Sampoerna Agro OKI Gegara Ini
Terkini
Rabu 20-08-2025,15:04 WIB
Semarak HUT RI ke-80 Bersama Komunitas Sepeda Motor Honda di Convoy Merdeka
Rabu 20-08-2025,14:58 WIB
Infinix Note 50X 5G+ Mengusung Performa Tangguh Berkat Chipset Dimensity 7300 Ultimate
Rabu 20-08-2025,14:45 WIB
Saksi Parwanto Ungkap Pertemuan 'Ilegal' Bahas Ketok Palu Anggaran Proyek Pokir DPRD OKU
Rabu 20-08-2025,14:39 WIB