Kawal Hak Pilih

Senin 27-02-2023,03:30 WIB
Editor : Mahmud

LAPOS, Lahat - Tiga isu penting jadi arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat, untuk seluruh pengawas pemilu hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Diantaranya, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, sasaran yang difokuskan ke masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, terkahir mengawal pemilih rentan yang berpotensi terabaikan.

Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah, melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarkat dan Humas (P2H), Sepsata Andrian mengatakan, sesuai instruksi Nomor 4 Tahun 2023, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan berikan instruksi, untuk lakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024.

"Seluruh Panwascam dan PKD tiap wilayah, sudah diintruksikan untuk lakukan patroli pengawasan hak pilih. Memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan, jika ada ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU Lahat di seluruh tingkatan dan Pantarlih," kata Sepsata, Senin (27/2).

Sepsata menambahkan, untuk masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, sosialisasi akan status hak pilihnya harus diperkuat.  Dengan cara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU

"Sosialisasi soal status hak pilih ini, harus diperkuat. Mulai dari tahapan coklit, hingga pelaksanaan pemungutan suara. Jangan sampai hak pilih mereka disalahgunakan," ujarnya. (*)

Tags : #hak
Kategori :

Terkait

Senin 27-02-2023,04:40 WIB

Ada Hak Orang Lain

Senin 27-02-2023,03:30 WIB

Kawal Hak Pilih