SEKAYU, SUMEKS.CO - Ratusan kendaran bertonase saat melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diarahkan masuk kedalam arah Terminal Randik Sekayu, tujuanya melakukan razia kendaraan angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas, kemarin Rabu (22/02/2023)
“Iya banyak, kendaraan angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) terjaring razia yang dilakukan tim gabungan di Terminal Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin, Ahmad Wediansyah
Ia menjelaskan, kegiatan razia ini memasuki hari ke tigas bersama tim gabungan dari BPTD Wilayah VII Sumsel, Dishub Provinsi, Polres Muba dan SubdenPOM.
“Dalam razia tersebut, selain banyak ditemukan kendaraan ODOL, banyak pula kendaraan yang tidak memiliki KIR atau masa KIR nya tidak berlaku lagi,” katanya
Hasilnya, ada puluhan kendaraan yang ditindak, ada yang diberikan peringatan, ada pula yang ditilang.
“Razia bertujuan untuk menertibkan kendaraan melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. Dengan begitu diharapkan ke depan dapat lebih tertib lagi,” ujarnya
Dijelaskanya, bahwa pekan lalu, melaksanakan kegiatan serupa di Jalintim.
“Hasilnya sama, banyak kendaraan ODOL yang ditertibkan. Kita mengimbau kepada pengusaha untuk menertibkan kendaraannya agar tidak melanggar," imbuhnya
Sementara, Penguji dari Balai Transportasi Darat Wilayah 7 Sumatera Selatan, Wendhy Okumura Saputra, mengatakan, razia yang dilakukan itu karena di tahun 2023 ini memasuki tahun penindakan.
“Selama dua tahun belakangan, mengenai ODOL kita hanya melakukan sosialisasi, namun di tahun ini masuk dalam tahun penindakan. Hasilnya masih saja ditemukan kendaraan angkutan barang menyalahi aturan, terutama Over Demensi,” tukasnya (*)