BENGKULU, SUMEKS.CO - Nasib apes dialami dua remaja asal keluarahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Dua remaja berinisial MD (20) dan HK (17) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Niat hati ingin untung cepat dengan menjajakkan barang yang diduga hasil curiannya di forum jual beli Facebook. Awalnya rencana ini berjalan lancar.
Tak lama diposting, barang curian 1 unit mesin bor dan 3 unit mesin gerinda dari salah satu gudang bahan bangunan di Gang Pematang Indah Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu langsung direspon.
BACA JUGA:Keluhan Tidak Ditanggapi, Warga Kelurahan 13-14 Ulu Ancam Tutup Jembatan Musi IV Palembang
Calon pembeli berdatangan, bahkan ada satu calon pembeli yang sangat serius ingin membeli. Hingga mereka sepakat untuk bertemu di depan kampus UIN Fatmawati Kota Bengkulu.
Malangnya, si calon pembeli yang serius tersebut adalah pemilik barang yang dijual kedua maling apes ini.
Tiba dilokasi yang mereka janjikan, si calon pembeli memastikan barang tersebut benar miliknya.
Pelaku MD terpojok hingga mengakui bahwa telah melakukan pencurian di gudang milik korban.
BACA JUGA:Korupsi Dana Sampah, Mantan Kadis dan Bendahara DLH Kabupaten OKU Selatan Jadi Tersangka
Dari sini semua terbongkar, korban langsung menghubungi Polsek Selebar hingga pelaku ditangkap.
Belakangan, dari hasil pemeriksaan, MD mengaku tidak sendirian. Saat beraksi, ia bersama pelaku HK.
Oleh petugas, pelaku HK langsung dijemput di kediamannya.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Selebar.
BACA JUGA:Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur di Prabumulih Tertangkap