KPM BLT DD Kabupaten OKI Dituntaskan Awal Maret, Penyaluran Dana Desa Maksimal 25 Persen

Minggu 26-02-2023,18:53 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Tusda

Ady menegaskan, untuk data penerima BLT DD setelah dari Bappeda untuk tahun ini ke pihaknya barulah diserahkan kepada desa masing-masing.

Kemudian Kepala Desa (Kades) yang bersangkutan mengevaluasi data penerima itu yaitu layak atau tidaknya menerima BLT DD. 

"Jadi data penerima BLT DD ini kades yang evaluasinya bukan pihak PMD. Dimana kades mengetahui betul warganya sehingga bisa menentukan layak tidaknya," jelasnya. 

Ditambahkan, dalam penyaluran BLT DD ini per triwulan atau tiga bulan sekali dengan besaran per bulannya yang diterima Rp 300.000. Diserahkan pemerintah desa di kantor Desa. 

"Jadi warga yang berhak menerima BLT DD disalurkan selama satu tahun atau 12 bulan. Pemerintah berharap bantuan yang disalurkan mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok," tutupnya. (*) 

 

 

Kategori :