Kemudian untuk B 10 VVW terdaftar atas model Toyota Land Cruiser VX-R dengan kepemilikan CV Rajawali Diesel.
Kemudian barulah pelat nomor B 2571 PBP, terdaftar atas model Jeep Wrangler. Pun setelah ditelusuri pihak kepolisian, pelat nomor asli Jeep Rubicon itu benar B 2571 PBP.
Dari penelusuran itu juga diketahui mobil ditaksir memiliki nilai jual Rp 318 juta dan pajak sebesar Rp 6.678.000 juta.
Namun karena ‘Masa Pajak Habis’, maka beserta denda besaran pajaknya menjadi Rp 6.989.600. Mobil telah melewati jatuh tempo waktu pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.
Beralih ke moge Harley-Davidson, yang sering dikendarai Dandy menggunakan pelat nomor B 6000 LAM. Saat dicek di laman Samsat, nomor tersebut tidak ditemukan.
Tidak diketahui dengan pasti siapa pemilik Jeep Rubicon dan moge Harley yang kerap dipamerkan Mario Dandy.
Pasalnya, bila menelusuri pada harta kekayaan sang ayah yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, tidak ada Jeep Rubicon, motor Harley-Davidson, ataupun Toyota Land Cruiser VX-R di dalamnya.
Pada laporan tahun 2019, Kijang Innova 2013 terlihat sudah berganti dengan tahun Innova tahun 2018. Sementara Camry 2008 masih bertahan. Total kendaraan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo meningkat jadi Rp 525 juta.
Hingga pada laporan terakhir ke KPK pada tahun 2022, daftar kendaraan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo tidak berubah. Hanya nilainya yang berkurang menjadi Rp 425 juta. (*)