PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu dari tiga pelaku penodongan terhadap sopir ekspedisi menggunakan senjata api diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka Arwanda Pijaiya alias Wanda (26), warga Jalan Abikusno CS Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang diringkus tanpa perlawanan pada Kamis 23 Februari 2023 malam.
Ia ditangkap saat berada di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kertapati saat hendak mengembalikan ponsel korban yang berhasil dirampasnya.
“Aku diajak COD dengan korban, kareno terus ditelpon. Katonyo handphone nak ditebus Rp 1 juta,” ujar tersangka Wanda.
Diakui tersangka, aksi penodongan dilakukan bersama dua orang rekannya.
“Dari hasil nodong itu aku dapat jatah handphone. Barang yang lain nak kami jual duitnyo untuk beli sabu samo-samo dan main jdi slot,” katanya yang tidak mengaku aksi penodongan menggunakan senjata api.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH membenarkan satu orang pelaku penodongan terhadap sopir ekspedisi tersebut telah diamankan pihaknya.
"Satu pelaku ditangkap dan dua lagi masih DPO. Masih kita lakukan pengejaran," ujar Kompol Agus.
BACA JUGA:Seorang Pria Ditodong Pisau Saat Melintas di Depan Monpera Palembang, Handphone Melayang
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ekspedisi ditodong dan dirampok oleh tiga orang pria menggunakan senjata api (senpi).
Kejadian itu terjadi saat korban Apriyono (26), melintas di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati, pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Warga Komplek Griya Asri, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini terpaksa menyerahkan harta miliknya setelah ditodong menggunakan senpi.
Kejadian bermula saat korban hendak mengantar paket dari pergudangan distribution center di Central Pacific Jalan Tanjung Api-Api, tujuan pergudangan Kertapati Palembang.
BACA JUGA:Pasutri Ditodong Senjata Api oleh Kawanan Begal, Istri Ceburkan Diri ke Sungai