"Karhutbunla di OKI benar-benar dapat dicegah secara maksimal," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan, setiap tahun upaya pencegahan Karhutbunla terus disampaikan masyarakat dan pelaku usaha.
Yakni dengan memberikan imbauan melalui sosialisasi terkait kebijakan larangan membakar hutan dan lahan.
Melalui pemasangan papan peringatan di setiap kantor camat dan keramaian serta baliho-baliho, spanduk dan lembaran maklumat.
Tersebar di area kategori rawan kebakaran hutan, kebun dan lahan dengan tujuan agar masyarakat dan semua pihak memperoleh informasi seputar bahaya dan ancaman kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Polres OKI, Kasdim 0402/OKI serta perwakilan perusahaan di Kabupaten OKI dan OPD terkait. (*)