“Artinya, masih 8 persen lagi. Kami akan mengoptimalkan kepatuhan badan usaha dengan Disnakertrans, kejaksaan, kepolisian dan lain-lain,” beber dia.
Kemudian, mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi dan mengadakan layanan jemput bola agar masyarakat tidak perlu ke kantor untuk mendaftar.
Masyarakat bisa juga daftar via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-8165-165.
Sedangkan terkait kelas rawat inap standar (KRIS), dari sisi regulasi masih digodok.
“Pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” imbuh Sari.
Menurut Sari, dia memegang teguh prinsip bekerja adalah beribadah.
Membantu masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.
Mengabdi untuk negeri melayani dengan hati.
“Karenanya, kami bersedia ditempatkan di mana saja. Berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik,” tandasnya. (yun)