PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan cita-cita yang diminati sebagian besar masyarakat di Indonesia.
Pasalnya, ketika seseorang lulus seleksi menjadi PNS akan mendapat gaji bulanan tetap, tunjangan kinerja, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.
PNS adalah orang yang dipekerjakan oleh lembaga pemerintah untuk memberikan pelayanan publik.
Sebagai profesi, pegawai negeri merupakan jabatan yang ditempuh melalui jenjang karier dan bukan berdasarkan pemilihan umum yang melibatkan suara rakyat.
BACA JUGA:Menpan-RB Sampaikan Empat Arah Kebijakan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023
Namun sayangnya, untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 bahkan sampai 2024.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Palembang, Maria Ulfa ketika dihubungi SUMEKS.CO, Rabu 22 Februari 2023.
"Tahun 2023 kemungkinan masih untuk PPPK saja," ungkapnya.
Lanjut Maria Ulfa, alasan belum adanya CPNS Pemkot Palembang pada tahun 2023 sampai 2024 dikarenakan belum ada permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
"Sepertinya 2023 sampai 2024 masih PPPK saja, karena belum diminta dari Kementerian PAN RB," tukasnya.