OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Proses ekshumasi dan autopsi jasad Firullazi, terduga pelaku pencuri kambing yang tewas saat ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara, telah dilaksanakan.
Proses yang berlangsung selama lebih kurang 6,5 jam berjalan dengan lancar, Rabu, 22 Februari 2023.
Proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik dari Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan.
Pelaksanaan disaksikan langsung Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung.
BACA JUGA:Makam Terduga Pelaku Pencuri Kambing yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Bakal Dibongkar
Kepada awak media usai pelaksanaan ekshumasi dan autopsi di TPU Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Reynold mengatakan, bahwa proses ini harus dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Firullazi.
"Ekshumasi dan autopsi ini merupakan salah satu rangkaian penyelidikan kasus tewasnya Firullazi," terangnya.
Terkait laporan dari Iriani, istri Firullazi yang merupakan terduga pelaku pencuri kambing yang tewas diduga lantaran dianiaya oleh polisi dari Polres Lampung Utara, Reynold menyebut, sudah meminta keterangan terhadap 42 orang.
"Dari 42 orang tersebut, setidaknya ada sekitar 20-an anggota polisi yang kita mintai keterangan," lanjutnya.
BACA JUGA:Wujud Rasa Empati kepada Anak-anak Firullazi, Kapolres Ogan Ilir Berikan Perlengkapan Sekolah
Menurut Reynold, tahapan yang dilakukan saat ini yang bekerjasama dengan stakeholder terkait, semata-mata untuk menjalani proses penyelidikan tersebut agar sempurna.
"Sehingga apa yang menjadi temuan-temuan, baik yang ditemukan di lapangan itu menjadi bagian kajian mendalam dari kami," tegasnya.
Adapun anggota polisi yang telah dimintai keterangan berasal dari Polres Lampung Utara, Polda Lampung, dan juga polisi dari Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir.
"Keterangan dari para anggota polisi ini masih kami dalami untuk pembuktian. Ini menjadi rangkaian penyelidikan laporan dari istri Firulazi," katanya lagi.
Disinggung mengenai ada kemungkinan penetapan tersangka, Reynold menegaskan, bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. (*)