PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya mendorong Pemerintah Daerah agar mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan digelarnya Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023, Rabu 22 Februari 2023, bertempat di aula kanwil setempat.
Adapun peserta pada rapat persiapan tersebut adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang tersebar di 17 Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan.
Hal ini dalam rangka mempererat sinergitas Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Daerah dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dalam arahannya ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM di daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
"Program KKP HAM dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan layanan bagi masyarakat serta mempererat sinergitas SKPD dengan instansi vertikal guna melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," jelas Kakanwil.
Pada tahun 2022, dari 17 kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 3 Kabupaten/Kota menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.
"Kami bertekad dan berkomitmen penuh membantu dan mendampingi Bapak/Ibu semua dalam mencapai target penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun 2023 ini. Maka jangan segan-segan untuk berkomunikasi dengan kami, sampaikan apa-apa yang menjadi kendalanya," ujar Ilham.
Kakanwil Ilham Djaya juga mengajak seluruh pemerintah daerah agar bekerja sama dengan seluruh instansi terkait guna mewujudkan penegakan HAM di Sumatera Selatan.
"Tahun 2023 ini, dari 17 Kabupaten/Kota yang ada, minimal 10 Kabupaten/Kota harus memperoleh predikat Peduli HAM," pinta Kakanwil.
Hadir sebagai narasumber pada rapat tersebut yaitu Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Kasubag Penyelesaian Sengketa Perlindungan Hukum dan HAM, Fitrianti Rusdi menjelaskan tentang Pelaksanaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Sumatera Selatan, dan Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumsel, Karyadi yang menyampaikan mengenai Pengisian Formulir Kuisioner Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM.(*)