EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat memecahkan kaca ATM BNI akhirnya dibawa ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang oleh Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina melalui Kabid Rehabilitas Sosia, Ety Rahmena mengungkapkan, pemberangkatan pasien ODGJ itu ke RSJ di Palembang dilakukan pada Minggu 19 Fabruari 2023 malam.
Diceritakannya, awalnya Dinsos menerima informasi dari Polsek Tebing Tinggi bahwa ada ODGJ membuat ulah.
"Menindak lanjuti hal tersebut, kami tim dari Dinsos langsung menuju Polsek dan mengamankan ODGJ itu. Ternyata ODGJ itu bernama Ali dan pernah kami tertibkan dan dibawa ke rumahnya. Tapi ini membuat ulah lagi," jelas Ety.
BACA JUGA:Acak-Acak Tanaman dan Pot Bunga di Jalan, ODGJ Dibawa ke Panti Rehabilitasi
Kemudian sambung Ety, dia bersama dua staf Dinsos Kabupaten Empat Lawang, langsung menemui pihak keluarga ODGJ tersebut.
"Tujuan kita untuk meminta persetujuan memberangkatkan ODGJ itu ke RSJ Palembang," ungkap Ety Rahmena.
Kini perujukan ODGJ tersebut telah dilakukan. Untuk biaya rujukan ke Palembang ditanggung oleh Dinas Sosial.
Sedangkan untuk biaya pengobatan belum bisa ditanggung pihak RSJ karena kartu KIS pasien, baru dibuat dan belum bisa digunakan.
BACA JUGA: Diduga ODGJ, Pemuda Desa Sukaraja SP Padang Bacok Ortu dan Tiga Warga
"Iya, masih menggunakan obat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang yang di kirim ke RSJ Palembang," bebernya.
Pada kesempatan ini terang Ety, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga, dan juga pengamanan dari pihak Polsek Tebing Tinggi
"Karena kegiatan tersebut menyangkut dengan kepentingan sosial masyarakat," paparnya.(*)