Berbeda dengan sekarang, dimana banyak rumput yang sudah tinggi. Selain itu juga banyaknya kotoran kotoran material lainnya.
"Nantinya apabila konflik ini selesai maka segera akan ditanam kembali pohon-pohon untuk bagian yang lowong," bebernya.
Meilan menyebut, hutan kota yang ada ini sepengetahuannya sudah lebih dari 10 tahun adanya dengan isi tanaman pohon yang bermacam-macam.
Dengan tujuan adanya hutan kota adalah untuk edukasi mengenai jenis tanaman. Selain sebagai objek penilaian Adipura.
"Mengenai luas persis hutan kota tidak diketahui karena pihaknya hanya melakukan pemeliharaan saja," ujarnya.
Pemeliharaan sendiri diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang.
Sebelumnya pemeliharaan dilakukan oleh Dinas Tata Kota Kabupaten OKI dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
"Karena adanya perubahan struktur organisasi Pemkab OKI pada 2017 lalu maka di tahun 2018 baru pemeliharaannya diberikan kepada DLH," pungkasnya. (*)