SUMEKS.CO – Perkawinan adalah sesuatu yang sakral. Untuk itu, pasangan pengantin menginginkan pernikahannya dilaksanakan dengan mengikuti adat istiadat yang berlaku.
Kelaziman tersebut juga berlaku bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur, yang memiliki adat istiadat pernikahan yang khas.
Terdapat beberapa istilah dalam adat perkawinan di Kabupaten OKU Timur. Khususnya bagi Marga Buay Pemuka Peliung.
Setidaknya ada tiga istilah dalam adat perkawinan Marga Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur. Berikut hasil rangkuman SUMEKS.CO dari berbagai sumber :
BACA JUGA:Bunda Literasi OKU Timur Gelar Pelatihan Mendongeng
Rasan Tua
Perkawinan dengan istilah Rasan Tua, dapat diartikan pernikahan terjadi melalui proses perjodohan oleh kedua orang tua pasangan pengantin.
Dalam hal ini orang tua pria akan bertemu dengan orang tua perempuan guna menyatakan hasratnya dengan sopan santun. Biasanya disertai dengan membawa satu baki dodol atau wajik.
Dalam Rasan Tua, diawali dengan Nerangko Pengatu. Yaitu, orang tua laki-laki membuat dodol dan wajik sebanyak tiga baki mewakilkan penggawa kampungnya untuk menghadap orang tua gadis yang diwakili oleh penggawa kampung itu.
Selanjutnya, Neranjak. Dimana orang tua pria membuat 5 baki dodol dan wajik, kemudian menyuruh orang kampungnya untuk menghadap orang tua gadis yang dihadiri oleh penduduk kampungnya untuk melayani kedatangan rombongan dari pihak pria tadi.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Resmikan Program Bantuan Pasang Baru Listrik
Tahap selanjutnya, Kilu Kasih atau minta keputusan. Yaitu, orang tua pria membuat 7 baki dodol dan wajik diiringi orang banyak menghadap kepada keluarga besar serta seluruh famili gadis.
Biasanya keputusan ini disampaikan orang tua gadis 2 atau 3 hari kemudian setelah pertemuan. Pada saat itu juga diputuskan waktu perkawinan dan cara pelaksanaan serta uang yang diminta.
Setelah diputuskan, maka dilakukan tahap nyungsung penganten. Pihak pengantin pria menyiapkan apa-apa yang telah menjadi keputusan itu serta menyediakan 12 baki, yang terdiri dari 6 baki dodol dan 6 baki wajik, 2 dulang beras serta 2 telor itik tiap-tiap dulang.
Ditambah lagi dua dulang ketan juga pakai telor itik, 1 dulang berisi sirih pinang, 2 atau lebih kelapa yang telah dicukur serta dihiasi, 1 dulang berisi seperangkatan pakaian penganten perempuan serta 1 dulang kecil tempat uang jujur yang telah ditetapkan serta 1 tepak (kalau ada tepak mas atau tepak perak), ditutup dengan kain putih untuk pembicara yang akan diserahkannya pada pembicara sebelah penganten perempuan.